Indeks Reformasi Birokrasi Brebes Alami Peningkatan Signifikan


Eko Supriyanto (Asisten Sekda Brebes Bidang Administrasi Umum). Foto. Dok/ero

BREBES, WAWASANCO - Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Brebes mengalami peningkatan yang signifikan. Terbukti, penilaian IRB tahunan oleh Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), IRB Kabupaten Brebes meningkat dari kategori CC menjadi BB.

"Perlu diketahui, Kabupaten Brebes pada 2022 memiliki Indeks RB sebesar 58,54 yang menempatkannya dalam kategori CC. Sedangkan pada tahun 2023, Kabupaten Brebes berhasil meningkatkan Indeks RB sebanyak 15 poin menjadi 73,72 sehingga mengangkatnya ke kategori BB," ucap Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan dalam teleconference di kanal Youtube Kementerian PANRB, Selasa (6/2).

Sekda Brebes Djoko Gunawan melalui Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Eko Supriyanto menyampaikan,  peningkatan IRB menunjukkan upaya serius dan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam melakukan reformasi birokrasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan administrasi.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah, antara lain penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik,” tegas Eko.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, kategori BB menunjukkan bahwa Kabupaten Brebes telah mencapai standar yang lebih tinggi dalam reformasi birokrasi, namun tetap memiliki potensi untuk terus meningkatkan kinerja administratifnya. Peningkatan ini juga dapat menjadi dorongan positif bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan dalam mengelola birokrasi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain itu, peran serta seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta, juga sangat penting dalam mempercepat proses reformasi birokrasi dan menciptakan lingkungan administratif yang lebih responsif dan akuntabel.

"Peningkatan IRB Kabupaten Brebes menjadi kategori BB, merupakan pencapaian yang harus terus dijaga serta ditingkatkan ke depannya. Sehingga birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh Masyarakat dapat terwujud," pungkas Eko

Penulis : ero
Editor   : edt