Polda Jateng Imbau Warga Lapor Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu


SEMARANG, WAWASANCO – Polda Jateng mengingatkan Masyarakat Jawa Tengah bila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Lembaga resmi yang telah ditetapkan oleh negara. Tidak asal share di media sosial.

“Kami himbau masyarakat tetap tenang, jangan mudah terprovokasi oleh konten konten hoax yang belum tentu benar, bila ada permasalahan silahkan ditempuh mekanisme yang sudah ditentukan. Bisa lapor ke Bawaslu atau Lembaga ke yang telah disediakan oleh negara,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, di Semarang, Jumat (16/2).

Bila melapor pada Lembaga resmi, maka tidak mudah muncul hal-hal yang bersifat provokatif. Di sisi lain, ia menambahkan pasca Pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu, Polda Jateng meminta Masyarakat mewaspadai kabar bohong alias hoax. 

Ia menyatakan ada sejumlah konten hoax  yang kerap muncul saat Pemilu. Konten hoax tersebut, kata dia, harus diwaspadai oleh Masyarakat. 

Pihaknya menghimbau masyarakat agar hati-hati terhadap informasi yang tidak benar atau menyesatkan. Diharapkan masyarakat tidak menelan mentah-mentah segala informasi yang diterima baik dari media sosial maupun melalui pesan berantai.

“Lakukan cek, ricek dan kroscek terhadap informasi yang didapatkan dan teruji validitasnya sebelum disebarluaskan. Di masa seperti ini banyak konten hoax yang harus kita waspadai bersama, dihimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax yang belum teruji kebenarannya,” ujarnya.

Penulis : holy
Editor   : edt