PEMALANG,WAWASANCO - 3 anggota komplotan spesialis pembobol minimarket, berhasil tangkap Satreskrim Polres Pemalang setelah beraksi. Para tersangka tercatat pernah beraksi di Cirebon, Grobogan, Cilacap
"Tiga tersangka yakni M (41) asal Kota Palembang, serta A (38) dan H (38) dari Lampung.Aksi mereka terungkap, setelah Polres Pemalang menerima laporan dari masyarakat, usai melakukan pembobolan minimarket di daerah Sewaka"kata Kapolres Pemalang Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam gelaran konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (22/4).
Kapolres Pemalang mengatakan, ketiga tersangka berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan, di Kabupaten Tangerang, Banten. Usai menggasak minimarket yang berlokasi di jalan Letjend DI Panjaitan Sewaka Pemalang dengan kerugian senilai kurang lebih 25 juta rupiah.
Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga mengamankan barang bukti sejumlah perhiasan emas dan kwitansi pembelian emas dari salah seorang tersangka M.
Para tersangka modusnya membobol kunci gembok kemudian mengambil alat kosmetik, rokok dan makanan. Hal ini diketahui karyawan minimarket saat akan membuka toko pada pagi hari ternyata pintu sudah dalam keadaan terbuka, dan kondisi etalase berantakan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan kalung emas yang dibeli M dari hasil pencurian, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” Tutup Kapolres Pemalang.
Penulis : pw
Editor : jks