Jelang Pilgub Jateng, KPU Sebut Ada 28 Juta Daftar Pemilih Sementara


SEMARANG, WAWASANCO – Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (KPU Jateng) menyebut ada sekitar 28 juta penduduk di Jawa Tengah terdaftar sebagai daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng).

“Total DPS ada 28.473.405. Mereka (terdata di) 56 ribu tempat pemungutan suara (TPS),” kata Koordinator Divisi Informasi dan Data KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, di Patra Jasa Semarang, Jumat (16/8).

Jumlah itu masih bisa naik atau turun hingga jelang dinaikkan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT pada pertengah September 2024. Ini bisa terjadi karena banyak hal, seperti seorang penduduk meninggal dunia, pindah domisili, peralihan status menjadi TNI Polri atau sebaliknya karena pensiun.

“Paska ini, tanggal 18 kita akan umumkan kepada Masyarakat soal DPS untuk diberikan tanggapan. Kalau dalam perjalanan sampai DPT nanti ada pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal, pindah dan lain-lain akan kami coret. Atau masuk atau pindahan baru itu akan kami masukkan ke DPT,” ujarnya.

Pasca ditetapkan DPT bila masih ada pemilih baru, maka pemeliharaan DPT. Ia pun menegaskan Pilgub Jateng ini hanya untuk warga Jawa Tengah yang tinggal di dalam provinsi. KPU Jateng tak memfasilitasi Pilgub Jateng di luar provinsi.

“Yang kita data hanya yang ber-KTP Jateng. Warga Jawa Tengah yang ada di Luar Jateng, satu-satunya untuk bisa difasilitasi dalam pilkada adalah pulang ke Jateng,” tandas dia.

Penulis : holy
Editor   : edt