SEMARANG - Demokrasi adalah fondasi penting bagi kemajuan suatu bangsa. Namun, tantangan dalam menjaga dan memperkuat demokrasi tidak pernah surut, terutama di era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat. Generasi muda memiliki peran krusial dalam membangun dan mempertahankan demokrasi. Dengan empat pilar kebangsaan, generasi muda diharapkan ikut membangun demokrasi yang lebih kuat.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Semarang, Sabtu (24/8). Sosialisasi diikuti para pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan. Hadir pula sebagai narasumber, Teguh Hadi Prayitno (Kepala Biro MNC Semarang), Aulia Muhammad (Ketua KPID Jateng) dengan moderator Goenawan Permadi (Ketua Komite Ekonomi Kreatif Semarang).
Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten. Sebab, keempat pilar tersebut menjaga kemajemukan sama halnya dengan mempertahankan dan merawat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia terutama di tengah tahun politik. “Empat pilar kebangsaan harus dimanifestasikan ke dalam empat pilar utama demokrasi agar generasi muda dapat berkontribusi secara efektif dalam memperkuat sistem demokrasi di negara kita,” kata Agustina dari Fraksi PDIP itu.
“Pilar pertama adalah pendidikan politik,” ujarnya. Pendidikan politik menjadi langkah awal yang sangat penting bagi generasi muda. Dengan memahami dasar-dasar demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta proses pemilihan umum, generasi muda dapat menjadi pemilih yang cerdas. “Program-program pendidikan politik di sekolah dan universitas harus lebih ditingkatkan, mencakup diskusi tentang isu-isu terkini, peran partai politik, serta pentingnya keterlibatan dalam proses demokrasi,” paparnya.
Kegiatan Politik
Kemudian, partisipasi aktif. Partisipasi aktif merupakan kunci dalam membangun demokrasi yang sehat. Generasi muda harus didorong untuk terlibat dalam berbagai kegiatan politik, seperti kampanye, diskusi publik, dan organisasi pemuda. Keterlibatan ini tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional dan internasional. Melalui partisipasi aktif, mereka dapat menyuarakan aspirasi, mengadvokasi perubahan, dan menjadi agen perubahan di masyarakat. Media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk menyebarluaskan informasi, membangun kesadaran, dan menggerakkan aksi kolektif.
“Ketiga adalah kesadaran sosial,” jelas Agustina. Generasi muda perlu memiliki kesadaran sosial yang tinggi terhadap isu-isu yang dihadapi masyarakat. Mereka harus peka terhadap ketidakadilan, diskriminasi, dan permasalahan sosial lainnya. Dengan kesadaran ini, generasi muda dapat mendorong dialog dan kolaborasi lintas sektor untuk mencari solusi yang berkelanjutan. Kampanye sosial, sukarelawan, dan proyek-proyek komunitas dapat menjadi cara efektif untuk menerapkan kesadaran sosial ini, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara anggota masyarakat.
Sedangkan, lanjutnya, pilar keempat adalah inovasi dan teknologi. “Di era digital saat ini, inovasi dan teknologi memainkan peran penting dalam memperkuat demokrasi. Generasi muda yang akrab dengan teknologi dapat menciptakan platform yang mendukung partisipasi demokratis, seperti aplikasi pemungutan suara online atau situs web untuk debat publik, papamya.
Selain itu, teknologi juga dapat digunakan untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka dan memfasilitasi dialog antara warga dan pemerintah. Dengan mengoptimalkan teknologi, generasi muda dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemerintahan.
Agustina menandaskan, generasi muda memiliki potensi yang sangat besar dalam membangun demokrasi yang kuat dan berkelanjutan. Dengan mengandalkan empat pilar—pendidikan politik, partisipasi aktif, kesadaran sosial, dan inovasi teknologi—mereka dapat menjadi penggerak perubahan yang signifikan.
“Karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk mendukung generasi muda dalam perjalanan mereka menciptakan masa depan yang lebih baik dan demokratis. Melalui kolaborasi dan komitmen, kita dapat memastikan bahwa demokrasi tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dengan lebih baik di tangan generasi penerus,” pungkasnya.***
Penulis : ardi
Editor : rix