Capaian Kinerja Kanimsus Semarang di 2024: Transformasi Layanan dan Pengawasan Keimigrasian


Hal ini dipaparkan dalam sesi evaluasi tahunan yang digelar di Aula Punakawan, dengan kehadiran Kepala Kantor Guntur Sahat Hamonangan, didampingi Kasi Tikkim Andi Arieyanto dan Kasubag TU Kurnia Sadewa.

WAWASAN.CO SEMARANG, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang (Kanimsus Semarang) terus berupaya menghadirkan layanan keimigrasian yang inovatif dan berkualitas sepanjang tahun 2024.

Dengan komitmen tinggi, sejumlah capaian signifikan berhasil diraih, mencakup implementasi layanan Paspor Elektronik 100 persen hingga penindakan terhadap 27 orang asing yang melanggar izin tinggal.

Hal ini dipaparkan dalam sesi evaluasi tahunan yang digelar di Aula Punakawan, dengan kehadiran Kepala Kantor Guntur Sahat Hamonangan, didampingi Kasi Tikkim Andi Arieyanto dan Kasubag TU Kurnia Sadewa.

Layanan Paspor Elektronik 100 Persen

Salah satu pencapaian utama Kanimsus Semarang di tahun 2024 adalah penerapan program Paspor Elektronik 100 persen.

Program ini berhasil dijalankan secara optimal dan mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Paspor Elektronik kini menjadi pilihan utama yang memberikan kemudahan akses dan keamanan tinggi bagi pemegangnya.

“Pencapaian ini menjadi bukti nyata dedikasi kami dalam memberikan layanan terbaik. Paspor Elektronik yang telah 100 persen diterapkan, menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung digitalisasi layanan keimigrasian,” ujar Guntur.

Unit Layanan Paspor di Lokasi Strategis

Untuk memperluas jangkauan layanan, Kanimsus Semarang juga meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) di Tentrem Mall Semarang. Unit ini dirancang untuk memberikan akses mudah dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor.

Sejak dibuka pada pertengahan tahun 2024, ULP Tentrem Mall telah menjadi inovasi unggulan yang mendekatkan layanan ke masyarakat, terutama di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan.

Penegakan Aturan: 27 Orang Asing Ditindak

Selain inovasi layanan, Kanimsus Semarang juga aktif dalam melakukan pengawasan keimigrasian. Sepanjang tahun 2024, operasi pengawasan dilakukan secara intensif, mencakup wilayah Kota Semarang dan perusahaan besar.

Dari hasil operasi, sebanyak 27 orang asing yang melanggar aturan izin tinggal dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Guntur menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim serta sinergi yang terjalin baik dengan masyarakat dan instansi terkait.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan aktivitas ekonomi di Kota Semarang,” jelas Guntur.

Komitmen untuk Inovasi dan Perbaikan Berkelanjutan

Guntur Sahat Hamonangan menegaskan bahwa Kanimsus Semarang akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian. Ia berharap pencapaian tahun 2024 dapat menjadi dasar yang kuat untuk mendukung kemajuan Kota Semarang sebagai kawasan yang ramah investasi dan berdaya saing global.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih baik dan menciptakan ekosistem keimigrasian yang mendukung perkembangan Kota Semarang. Inovasi dan pengawasan yang efektif adalah kunci menuju masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Dengan berbagai pencapaian ini, Kanimsus Semarang membuktikan posisinya sebagai salah satu institusi keimigrasian terdepan di IndoKanimsus Semarang 2024: Transformasi Layanan dan Pengawasan Keimigrasian

***

Penulis : rls
Editor   : edt