
CURANMOR - 5 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pemalang. Foto : Doc.
PEMALANG,WAWASANCO - 5 tersangka dari 3 kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil digulung Polres Pemalang, sepak terjang mereka cukup meresahkan masyarakat terbukti banyak keluhan warga di media sosial.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasi Humas Ipda Widodo Apriyanto mengatakan, tersangka berinisial SB (45) yang merupakan residivis dari Kabupaten Batang melakukan aksinya di Comal, tersangka ES (32) dari Belik, serta M (41) dan W (42) dari Kabupaten Indramayu melakukan aksinya di Desa Kuta Kecamatan Belik, sedangkan tersangka IM (32) warga Mejagong, Randudongkal melakukan aksinya di desanya sendiri.
"Kasus curanmor yang berhasil diungkap di Desa Mejagong tersebut sempat viral di media sosial," kata Kasi Humas, Kamis (30/1)
Kasi Humas menginformasikan, ketika mengamankan tersangka, kami juga menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian yang disimpan oleh tersangka di kamar rumahnya. Dari 3 kasus curanmor yang terungkap Polres Pemalang berhasil mengamankan 4 barang bukti, yang terdiri dari 3 kendaraan bermotor roda dua dan 1 kendaraan bermotor roda empat yang menjadi sarana aksi kejahatan.
Penulis : pw
Editor : jks