Mohamad Iqbal Yulianto Dilantik sebagai Pengurus Pusat MHKI Periode 2024-2027


DPP MHKI : Mohamad Iqbal Yulianto berfoto bersama usai dilantik sebagai Pengurus DPP MHKI periode 2024-2027 di Gedung Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK), Jakarta pada Minggu (23/2/2025). Foto. Dok/Eko S/wawasan co

JAKARTA, WAWASAN.CO - Apoteker asal Kabupaten Brebes, Mohamad Iqbal Yulianto resmi dilantik bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (DPP MHKI)  periode 2024-2027 di Gedung Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK), Jakarta pada Minggu (23/2/2025). 

Acara yang dirangkai dengan seminar nasional bertema “Eksistensi Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia dalam Dinamika dan Pengembangan Hukum Kesehatan Indonesia di Era Digital” tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting antara lain Wakil Ketua DPR RI sekaligus Dewan Penasehat DPP MHKI, DR. Saan Mustofa, M, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo, perwakilan dari Kementerian Informasi dan Digital RI (Komdigi RI) Ajeng Risda; serta Dewan Pakar dan Pendiri MHKI DR. Dr. M. Nasser.

Selain itu, turut hadir para perwakilan organisasi profesi seperti PB IDI, PB PDGI, PP IBI, PP PPNI, PB IAI, PP Persagi, ARSSI, dan ARSADA. 

Dr. dr. Efrila SH MH terpilih menahkodai MHKI melalui Kongres ke-6 MHKI yang berlangsung di Palembang pada Desember 2024. 

Ia didampingi tiga wakil ketua umum yakni Dr. dr. Beni Satria, SH, MH, MKes (Wakil Ketua Umum 1), dr Zaaenal Abidin, SH, MH (Wakil Ketua Umum II), dan Dr. Wahyu Andrianto, SH, MH (Wakil Ketua Umum III). Selain itu duduk sebagai Sekjen dr Nirwan Satria Sp.An dan bendahara umum, Elza Gustanti, SH S.Si, Apt. MH.

Setelah pelantikan, Iqbal menerima ucapan selamat dari berbagai tokoh penting. Wakil Bupati Wurja SE, Anggota DPRRI PKS Dapil Jateng IX Dr. Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M. M, Ketua PWI Kabupaten Brebes Eko Saputro, Dekan UMUS Brebes Dumadi S. Mn. MM, dan Ketua DPC  Remojong Adab Brebes Hendry Sucipto M.Si 

Mereka menyampaikan harapannya agar Iqbal dapat melaksanakan tugasnya dengan lancar dan bermanfaat bagi hukum serta kesehatan di masyarakat. 

Mohamad Iqbal Yulianto saat dihubungi mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya. 

"Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya untuk dipercaya menjadi pengurus pusat MHKI. Saya berkomitmen untuk memperkuat peran MHKI dalam mengawal perkembangan hukum kesehatan di Indonesia. Kami akan bekerja keras untuk meningkatkan literasi hukum kesehatan di masyarakat dan memperjuangkan hak-hak pasien serta tenaga kesehatan," ucap pria yang akrab disapa Iqbal.

Iqbal juga menambahkan, kerjasama dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional, akan menjadi fokus  dirinya beserta jajaran. Dengan dukungan semua elemen, dirinya yakin  dapat mencapai tujuan bersama untuk membangun sistem hukum kesehatan yang lebih baik.

Pelantikan Mohamad Iqbal Yulianto sebagai Pengurus Pusat MHKI merupakan langkah positif dalam penguatan sistem hukum kesehatan di Indonesia. 

Dengan dukungan dari berbagai pihak dan komitmen yang kuat, diharapkan MHKI dapat menjalankan perannya dengan baik dan memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum di bidang kesehatan.

Penulis : ero
Editor   : edt