Arif Nuradi : Kebijakan SMPN 1 Larangan Selalu Mengacu pada Aturan Bupati dan Disdikpora Brebes


Pelaksana Tugas (PLt) Kepala SMP Negeri 1 Larangan, Drs Arif Nuradi MM menerima kunjungan perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Larangan, Kyai Suroso dan perwakilan Wali Murid, Sumarta di ruang kerjanya, Jumat (2/5/2025). Foto. Eko S/wawasan.co

BREBES, WAWASAN.CO - Pelaksana Tugas (PLt) Kepala SMP Negeri 1 Larangan, Drs Arif Nuradi MM menegaskan, pihaknya dalam menerapkan segala kebijakan berkaitan dengan sekolah selalu memegang pada  pedoman atau aturan yang digariskan oleh Bupat Brebes dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes.

"Kita tidak akan mengambil langkah sembrono tanpa mengacu pada Instruksi Bupati Brebes maupun Kepala Disdikpora Kabupaten Brebes. Setiap kebijakan yang kita ambil pastinya selalu mengikuti aturan atau pedoman yang ditetapkan," ucap Arif saat dihubungi di ruang kerjanya, Jumat (2/5/2025).

Arif menegaskan, jika ada informasi berkaitan dengan kebijakan yang diambil sekolah tapi menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat, pihaknya berharap bisa dikomunikasikan terlebih dahulu dengan baik.

"Saya membuka pintu lebar-lebar bagi siapa saja yang ingin menyampaikan gagasan, kritik maupun saran terkait dengan kebijakan di SMP Negeri 1 Larangan. Paling tidak, jangan muncul informasi terkait sekolah ini di media namun pemberitaannya sudah masuk kategori masuk di ranah kebijakan sebelumnya. Saat ini tugas dan tanggung jawab sekolah ini sesuai dengan surat perintah dinas ada di pundak saya. Jadi segalanya sesuai mekanisme satu pintu dengan saya," lanjut Arif.

Arif menambahkan, sejak Maret 2025, dirinya mendapat amanat untuk mengampu sebagai Plt Kepala SMPN 1 Larangan. Tentunya, informasi apapun terkait dengan sekolah ini dan apabila dipublikasikan di media berarti kebijakan sejak pertama kali dirinya mengemban jabatan sebagai PLt Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Larangan.

"Saya juga sudah membuat kebijakan mulai dari sekarang, segala informasi yang berkaitan dengan pemberitaan satu pintu lewat saya. Tolong jangan meminta informasi dari guru maupun yang lainnya berkaitan dengan segala kebijakan di SMP Negeri 1 Larangan untuk konsumsi berita di media. Tujuannya, agar informasi bisa lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," jelas Arif.

Sementara, perwakilan Wali Murid SMP Negeri 1 Larangan,  Sumarta menyatakan dukungannya terhadap segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah.

"Kita mendukung Pak Arif Nuradi yang saat ini mengemban tugas sebagai PLt Kepala SMP Negeri 1 Larangan. Jadi, tolong kepada siapapun jangan membuat  informasi yang diduga menyesatkan dan membuat suasana proses belajar mengajar di sekolah ini menjadi terganggu. Saya selalu wakil wali murid sangat mendukung segala kebijakan yang diambil oleh sekolah ini. Kalau pun informasi di media terkait persoalan masa lalu tidak usah dibesar-besarkan. Kebijakan kepala sekolah satu dengan lainnya berbeda-beda. Jadi di mohon agar semua pihak untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar di SMP Negeri  1 Larangan ini," tegas Pria yang akrab disapa Ata.

Demikian pula yang disampaikan oleh perwakilan Tokoh Masyarakat Kecamatan Larangan,  Kyai Suroso agar setiap informasi yang dipublikasikan agar selalu berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.

"Siapapun jangan sampai membuat gaduh dengan memberitakan yang belum tentu benar informasinya. Kita hormati aturan kaidah pemberitaan. Saya menghargai Pak Arif Nuradi yang mendapat amanat mengampu di sini. Kita akan selalu mendukung beliau agar memimpin SMP Negeri 1 Larangan dengan amanah. Tujuannya untuk meningkatkan kemajuan di segala bidang yang ada di sekolah ini," pungkas Kyai Suroso. 

Penulis : ero
Editor   : edt