Pengambilan Ijazah di SMP Negeri 3 Brebes Tanpa Dipungut Biaya


Ketua Landep yang juga salah satu alumni, Dedy Rohman dan Anggota Komite Sekolah, Sunarto SH menyambangi Kepala SMP Negeri 3 Brebes, Tarto SPd dalam rangka silaturahmi dan berkoordinasi berkaitan dengan kebijakan sekolah di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2025). Foto. Eko Saputro/wawasan co

BREBES, WAWASAN.CO - Kepala SMP Negeri 3 Brebes, Tarto SPd menegaskan, pengambilan ijazah bagi anak didik yang sudah lulus/alumni sekolah yang dipimpinnya saat ini, tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Kami telah membuat surat perihal permohonan penyampaian informasi pengambilan ijazah. Surat tertanggal 20 Desember 2024 tersebut, ditujukan kepada para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Brebes," ucap Tarto saat dihubungi Selasa, (6/5/2025).

Tarto menegaskan, dalam surat tersebut, intinya berbunyi  yakni sehubungan masih ada beberapa  alumni SMP Negeri 3 Brebes, angkatan tahun pelajaran 2004/2005  sampai dengan angkatan tahun pelajaran 2023/2024, yang belum mengambil ijazah untuk dapat mengambilnya di sekolah pada hari kerja/jam dinas. Adapun pengambilan ijazah tersebut, tanpa dipungut biaya alias gratis.

Alumni SMP Negeri 3 Brebes yang juga Ketua Landep, Dedy Rohman menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan Kepala SMP Negeri 3 Brebes yang tidak membebani alumninya, tanpa  memungut biaya alias gratis saat mengambil ijazah.

"Saya sangat menyayangkan pihak-pihak ataupun oknum yang sering memposting SMP Negeri 3 Brebes di medsos tanpa melakukan check and ricek informasi tersebut. Padahal belum tentu informasi yang dipublikasikan itu benar, bahkan bisa menjurus salah. Sebagai alumni SMP Negeri 3 Brebes, saya siap memback up kebijakan di sekolah ini, sepanjang kebijakannya pro anak didik dan orang tua murid. Termasuk, dukungan saya dengan kebijakan kepala sekolah yang menggratiskan pengambilan ijazah bagi alumninya," tandas Dedy Rohman.

Sementara, Anggota Komite SMP Negeri 3 Brebes, Sunarto SH menjelaskan, kebijakan sekolah pasti selalu dikordinasikan terlebih dahulu. Sehingga, kebijakannya sudah melalui mekanisme yang ada dan pastinya, selalu melibatkan orang tua atau wali murid.

"Diimbau kepada masyarakat untuk selalu  hati-hati dalam menyampaikan informasi di medsos, karena banyak informasi yang menyesatkan yang akhirnya timbul fitnah. Sekali lagi ditegaskan di sini, Komite Sekolah dan orang tua/wali murid selalu diajak atau dilibatkan dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan dengan kebijakan yang diambil oleh SMP Negeri 3 Brebes," pungkas Sunarto.

Penulis : ero
Editor   : edt