
Semarang, Wawasan.co – Momen hari raya umat buddha yakni Waisak menjadi kado terindah bagi empat napi Wanita di Lapas Perempuan Kelas II A Semarang. Mereka mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Sementara itu 4 orang napi yang mendapat remisi dipastikan telah memenuhi syarat. Rinciannya, yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 2 orang, 1 bulan 15 hari 1 orang dan 1 bulan sebanyak 1 orang.
Kepala Lapas Perempuan Semarang, Ade Agustina mengungkapkan dengan diberikannya potongan masa tahanan kepada empat napi, ia berharap ke depannya napi dapat bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Remisi itu kan reward dari negara karena berperilaku baik, sehingga warga binaan yang mendapatkan itu bisa bangkit untuk mengubah perilaku untuk kembali berbuat baik," katanya, Senin (12/5).
Penulis : holy
Editor : edt