
Semarang, Wawasan.co – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah (Kanwil Ditjenpas Jateng), Mardi Santoso, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jateng. Acara pelantikan berlangsung di Lapas Semarang dengan khidmat dan dihadiri oleh Ka.UPT Pemasyarakatan se-Jateng, Selasa (20/05).
Dalam sambutannya, Mardi Santoso menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai Kepala UPT. Ia berharap para kepala UPT yang baru dilantik mampu menjawab tantangan di lapangan serta menjadi motor penggerak reformasi birokrasi dan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.
"Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi merupakan bagian dari pembinaan kepegawaian dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja pemasyarakatan di Jawa Tengah," ujar Mardi.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pemasyarakatan ke depan semakin kompleks, termasuk pengelolaan overkapasitas, pembinaan warga binaan, serta penguatan sinergi antarinstansi. Oleh karena itu, kepemimpinan yang adaptif dan responsif sangat dibutuhkan.
Mardi Santoso turut menyampaikan pesan motivasi kepada para pejabat yang dilantik.
“Selamat dan sukses, ini adalah langkah awal menuju kesuksesan. Berikan yang terbaik bagi Jawa Tengah. Bangun koordinasi tim yang solid dan jalin sinergi yang erat dengan instansi lainnya. Mari kita buktikan bahwa Jawa Tengah mampu menjadi yang terbaik,” tegasnya.
Para pejabat diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan melakukan pembenahan sesuai arah kebijakan Dirjenpas. Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi rutin di Pemasyarakatan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja serta penyegaran organisasi secara berkelanjutan.
Dengan pelantikan ini, Kanwil Ditjenpas Jateng terus berkomitmen memperkuat jajaran pemasyarakatan demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas.
Penulis : holy
Editor : edt