Akun Medsos Dinas Kebang*sat*n Dilaporkan ke Polisi


Semarang, Wawasan.co - LSM Jalak Jawa Tengah melaporkan akun media sosial atau medsos Dinas Keban*sat*n Kota Semarang ke Polrestabes Semarang. Akun ini dilaporkan karena menggunakan logo Pemerintah Kota Semarang dan disertai penamaan yang tak sopan. 

"Saya sebagai warga Kota Semarang prihatin adanya akun ini karena menggunakan logo Pemkot dan penamaan yang tak sopan. Saya sudah sempat memberitahu kepada admin media sosial itu, bukannya menghapus, malah ditambah gambar kelelawar. Kayak seolah-olah drakula," kata Ketua LSM Jalak Jawa Tengah, Budi Santoso, Kamis (28/8). 

Menurutnya, penggunaan nama dan logo pemerintahan tak bisa sembarangan. Jika digunaakan sembarangan, menurutnya, tak etis. Ia juga mempersoalkan sejumlah konten di akun media sosial itu yang memposting informasi tanpa bukti. 

"Dalam postingannya, dia menyebut nama pejabat Pemkot Semarang. Sebenarnya kan cukup diawali diduga dan pakai inisial. Kalau pakai nama, kan berdampak pada keluarga. Soalnya kan belum tentu benar," jelasnya. 

Dia berharap kepolisian bisa menuntaskan aduannya. Tujuannya, agar admin merasa jera dan tak asal menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. 

"Tentu, kami berharap ada tindakan hukum. Agar jera dan tak asal posting," tandas dia. 

Penulis : holy
Editor   : Daniel