BREBES, WAWASAN.CO - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi Juru Sembelih Halal (BNSP Juleha) dengan tema “Upaya Penguatan Ekosistem Rantai Nilai Halal (Halal Value Chain) dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah”. Agenda tersebut menggandeng pula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan DPD Juleha se-eks Karesidenan Pekalongan.
Pelatihan dan sertifikasi kompetensi BNSP Juleha dilaksanakan pada 18-20 Mei 2026, dan diikuti sebanyak 40 peserta perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, Bank Indonesia turut berperan aktif dalam menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi BNSP bagi Juleha, mengingat ekonomi syariah merupakan salah satu pilar baru sumber pertumbuhan ekonomi nasional, serta Bank Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
"Dalam satu dekade terakhir, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di lndonesia menunjukkan kemajuan signifikan.Laporan State of the Global Islamic Economy(SGIE)2024/2025 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-3 dunia dalam Global Islamic Economy Indicator(GIEI) di bawah Malaysia dan Arab Saudi, naik dari posisi ke-10 pada 2018" ucap Bimala.
Capaian tersebut, lanjutnya, mengindikasikan ekosistem ekonomi syariah nasional yang semakin maju dan diakui secara internasional, sekaligus menjadi fondasi menuju visi Indonesia sebagai pusat ekonomi keuangan syariah dunia.
"Indonesia menunjukkan keunggulan di sektor modest fashion,pariwisata ramah Muslim,dan kosmetik serta farmasi halal. Namun,tantangan masih ada di sektor makanan halal,keuangan syariah dan media rekreasi," terang Bimala..
Bimala menandaskan, untuk mengakselerasi pencapaian Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, Bank Indonesia bersama otoritas terkait merumuskan inisiatif strategis nasional guna mendukung transformasi ekonomi syariah,salah satunya Gema Halal (Gerakan Berjamaah Akselerasi Halal).
"Inisiatif strategis ini akan menjadi bagian dari strategi utama Bank Indonesia untuk mewujudkan ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing, pembiayaan syariah yang optimal serta literasi dan inklusi eksyar yang semakin luas," terangnya.
Bimala menuturkan, strategi dan program utama dalam Gema Halal merupakan upaya kolektif lintas lembaga/instansi dan lintas sektor dalam ekosistem jaminan produk halal. Gema Halal dirancang sebagai upaya kolektif yang menyinergikan mandat regulasi, kapasitas layanan, dukungan pembiayaan, dan infrastruktur digital guna memastikan pemenuhan kewajiban sertifikasi halal secara efisien,akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui Gema Halal, katanya, salah satu bentuk nyata dalam mendukung akselerasi ekonomi dan keuangan syariah diantaranya Bank Indonesia terus mendorong penguatan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain), khususnya dari sisi hulu.Pelatihan dan sertifikasi kompetensi BNSP Juleha menjadi semakin penting seiring dengan implementasi kewajiban sertifikasi halal tahapberikutnya pada Bank Indonesia Oktober 2026, yang menuntut kesiapan menyeluruh dari sektor hulu hingga hilir.
"Profesi Juru Sembelih Halal (Juleha) bukan sekadar pekerjaan teknis biasa, melainkan garda terdepan dalam ekosistem halal nasional. Penyembelihan adalah titik krusial dalam rantai produksi halal, di mana kesalahan kecil dapat menyebabkan produk menjadi tidak halal" jelas Bimala.
Oleh karena itu, tegas Bimala, profesi ini menuntut kompetensi tinggi, tidak hanya pemahaman syariat tetapi juga teknis pemotongan yang higienis dan kesejahteraan hewan (animal welfare). Kehalalan produk daging tidak hanya ditentukan dari bahannya,tetapi dari cara penyembelihannya.
"Juleha memastikan produk sembelihan memenuhi prinsip syariat,teknis,dan higienis sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia(SKKNI)," paparnya.
Ia menambahkan, pada tahun ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal menegaskan kembali peran strategisnya turut aktif mencetak sumber daya manusia yang kompeten di industri halal. Pelatihan dan sertifikasi kompetensi BNSP ini bertujuan meningkatkan profesionalisme agar sesuai SKKNI.
"Dengan sertifikasi kompetensi dari BNSP, Juleha akan memiliki keahlian yang diakui secara resmi dan profesional," tuturnya.
Ini merupakan wujud tanggung jawab kita terhadap kehalalan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat,serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
Kabupaten Brebes menjadi tempat pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi kompetensi BNSP JULEHA dengan pertimbangan telah menjadi salah satu pelopor di Jawa Tengah/indonesia dalam memperkuat ekosistem pangan halal,melalui inovasi Sadesa Juleha (Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal), serta memiliki kerjasama yang baik dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan(BBPKH) Cinagara Bogor dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) untuk mencetak Juleha yang profesional dan diakui secara nasional(BNSP).
Melalui inovasi Sadesa Julwha, Pemerintah Kabupaten Brebes memiliki komitmen memastikan setiap desa/kelurahan memiliki setidaknya satu Juleha bersertifikat kompetensi BNSP untuk menjamin kehalalan daging yang dikonsumsi.
Ke depan, DPD Juleha di wilayah eks Karesidenan Pekalongan memiliki peran strategis sebagai learning center atau pusat pembelajaran dan edukasi dalam ekosistem industri halal,khususnya pada sektor hulu.
Juleha berperan penting dalam penguatan kapasitas SDM di sektor hulu halal dan memperkuat ekosistem halal di daerah maupun nasional.Sebagai tenaga ahli yang kompeten, Juleha tidak hanya bertugas menyembelih, tetapi juga mentransfer ilmu pengetahuan terkait teknik penyembelihan yang sesuai syariat dan standar higienis.
Harapannya, ungkap Bimala, pelatihan dan sertifikasi kompetensi BNSP Juleha ini merupakan awal dan dapat menjadi momentum kebangkitan ekosistem halal di wilayah eks Karesidenan Pekalongan, serta menjadi pusat peradaban yang inklusif,profesional, dan berdaya guna.
"Melalui sinergi yang kuat,diharapkan dapat mencetak Juleha yang kompeten dan tersertifikasi, meningkatnya kualitas dan integritas standar kehalalan, serta semakin kuatnya kepercayaan halal dan daya saing produk halal, serta upaya memperkuat ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) di daerah sebagai bagian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," pungkas Bimala.
Penulis : ero
Editor : edt