Terbentur Aturan, Satu Kelas SDUT Jepara Dibubarkan


JEPARA- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDP) SD di Kabupaten Jepara diwarnai kekecewaan para wali murid yang sudah mendaftarkan putera-puterinya di SDUT (Sekolah Dasar Unggulan Terpadu) Jepara. Pasalnya, karena ada aturan baru dari Kemendiknas (Kementrian Pendidikan Nasional), harus ada 1 kelas yang dibubarkan karena melebihi kuota yang diperbolehkan.

Mereka yang masuk dalam kelas yang dibubarkan akhirnya disalurkan ke SD-SD lain yang masih bisa menampung.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara, Ali Maftuh menyatakan masalah ini sudah bisa diselesaikan. SDUT selama ini memang menjadi salah satu SD favorit di Jepara, sehingga banyak orang tua murid yang menginginkan bisa menyekolahkan anaknya di sekolah ini.

Karena banyak peminat, SDUT yang membuka pendaftaran lebih awal dibanding SD yang lain, langsung diserbu peminat.

Dari perkembangannya SDUT akhirnya membuka 5 rombel (rombongan belajar) dengan masing-masing rombel berisi 28 murid. Namun sesuai dengan aturan Permendiknas jumlah rombel yang diperbolehkan hanya 4 saja. Alhasil satu rombel harus dibubarkan, sehingga melikuidasi murid-murid yang semula sudah dinyatakan diterima di SDUT.

Situasi ini sempat membuat orang tua wali murid yang termasuk dalam rombel yang dilikuidasi kecewa dan sempat mempertanyakan hal ini.

“Kami sudah memanggil pengurus SDUT ini untuk membicarakan persoalan yang terjadi. Bagi kami, lebih baik mengikuti aturan normatif yang sudah ditetapkan pemerintah saja. Daripada nanti malah satu rombel tidak diakui malah bisa merugikan. Saran kami ini kemudian diterima dan konsekuensinya satu kelas dibatalkan,” jelas Ali Maftuh, Senin (3/7).

Sementara itu, dari pihak SDUT Jepara, Mustaqim Umar yang merupakan salah satu pengurus yayasan yang menaungi sekolah ini menyatakan, persoalan tersebut sudah bisa diselesaikan. Sesuai saran dari Disdikpora, pihaknya kemudian berkordinasi dengan beberapa SD Negeri yang ada di Jepara. Satu kelas yang dibatalkan akhirnya disalurkan ke beberapa SD Negeri yang masih memiliki kuota penerimaan siswa.

“Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tidak berkenan atas kejadian ini. Namun semuanya sudah kami selesaikan dengan berkordinasi dengan beberapa sekolah lain. Mudah-mudahan ini menjadi jalan keluar terbaik,” ujar Mustaqim Umar, secara terpisah, Senin (3/7). 

Penulis :
Editor   : awl