Temukan Bukti, Pungli SMP Jepara dalam Proses Penyidikan


Barang bukti berupa uang Rp60 juta disita Polres Jepara dalam kasus pungli penerimaan murid baru di salah satu SMP di Jepara. Selain unang, juga disita buku catatan penerimaan dari masing-masing orang tua murid. Foto : Budi Santoso.

 

JEPARA - Polres Jepara masih terus mendalami kasus pungutan liar yang terjadi di sebuah SMP di Jepara. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik Jepara sejak kasusnya digelar oleh Polres Jepara, Selasa (4/7). Penanganannya juga masih terus berlangsung, hingga Rabu (5/7) Polres Jepara sudah akan meningkatkan proses penanganan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Suharta menyatakan, dalam waktu tidak lama pihaknya sudah akan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Besar kemungkinan kasus ini akan mengembang, didasarkan dari keterangan pihak-pihak yang sudah dipanggil. Sejauh ini sudah 12 orang dimintai keterangan terkait masalah ini.

“Kami masih terus jalan. Kasus ini akan kami tuntaskan. Segera kami akan tingkatkan penangananya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bisa jadi akan mengembang kasusnya,” ujar AKP Suharta, Rabu (5/7).

 Selanjutnya, AKP Suharta juga mempersilahkan masyarakat Jepara yang merasa dirugikan dalam hal pendaftaran sekolah bisa melaporkan ke Polres Jepara. Dari sekolah-sekolah lain bisa saja praktik serupa juga terjadi. Karena itu pihaknya berharap masyarakat bisa melaporkannya jika memang mengalami hal yang sama. (dis)

 

 

Penulis :
Editor   : awl