WONOGIRI- Yusuf Jumariyanto (27) pria bertato yang mengaku singgah di Pandeyan RT 04 RW03 Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo, kini menikmati tidur di sel Polres Wonogiri lantaran tertangkap saat mencuri kusen kios di bekas terminal bus Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Haryanto, Kamis (22/2) menuturkan bahwa penangkapan tersebut berlangsung pada hari Rabu (21/2).
Dijelaskan, Minggu (18/2) sore pelaku bersama temannya bernama Riyanto melakukan tindak pidana pencurian dengan mengambil enam papan kayu yang berada di kios eks terminal bus Klampisan Selogiri.
Pada hari Rabu (21/2) malam pelaku dan temannya itu kembali melakukan tindak pidana pencurian di tempat yang sama. Apa yang dilakukan kedua orang tersebut diketahui oleh Udin warga Dusun Tanjung RT 02 RW 11 Kecamatan Nguter Sukoharjo, yang saat itu berada di area bekas terminal. ‘’Awalnya Udin curiga dengan gerak gerik kedua orang tersebut, dan kemudian diintai. Kedua orang pelaku tersebut ternyata membongkar kusen menggunakan linggis. Kemudian Udin memanggil Suradi dan warga masyarakat sekitar bekas Terminal serta menghubungi Polsek Selogiri,” kata AKP Haryanto..
Ketika dilakukan penyergapan, Riyanto berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dan pelaku satu orang lagi (Yusuf) berhasil tertangkap kemudian dibawa ke Polsek Selogiri guna penyidikan lebih lanjut. Polisi menggelandang pelaku beserta barang-bukti berupa beberapa potongan kayu hasil curian.
Penulis : tpe
Editor :