1.176 Spanduk Siap Didistribusikan


Dua anggota KPU Wonogiri sedang mengecek kualitas spanduk yang diterimanya dari KPU Provinsi. Foto: Tulus PE

WONOGIRI-Sejumlah 1.176 lembar spanduk alat peraga kampanye (APK) siap didistribusikan ke tingkat desa/kelurahan untuk dipasang di tempat-tempat strategis. ‘’Setiap pasangan calon, mendapat alokasi APK berupa umbul-umbul, spanduk dan baliho. Namun sejauh ini kita baru mendapatkan kiriman dari Provinsi berupa spanduk dan bambu sebagai sarana untuk memasangnya,’’ kata Ketua KPU Wonogiri Mat Nawir, melalui Suyono anggota KPU Wonogiri, Selasa (10/4).

Dijelaskan, untuk setiap pasang calon Gubernur, mendapat dua spanduk per desa. ‘’Karena Wonogiri ada 294 desa/kelurahan, maka setiap pasang memperoleh 588 lembar spanduk. Jadi, untuk kedua pasang Cagub, Wonogiri mendapat kiriman 1.176 lembar spanduk yang siap dipasang di seluruh desa/kelurahan di Wonogiri,’’ jelas Suyono.

Tentunya, lanjutnya, pemasangan spanduk alat peraga kampanye yang dilakukan KPU, mengacu Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2013 yang sudah diperbarui melalui Perbup Nomor 9 tahun 2018. ‘’Dalam Perbup tersebut dijelaskan bahwa tepi jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa, diperbolehkan untuk memasang APK,’’ jelasnya sembari menambahkan, untuk spanduk mempunyai ukuran 1,15 X 7 meter. Jadi setiap tempat, setidaknya dibutuhkan tempat bentang sekitar 14 meter.

 

Penulis : tpe
Editor   :