SOTK Dievaluasi, Sejumlah Dinas Akan Digabung


Sekretaris Daerah Pemalang, Budhi Rahardjo

PEMALANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Budhi Rahardjo, Rabu (11/4),menyatakan bahwa susunan organisasi tata kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini tengah dievaluasi, hal ini dimaksudkan selain untuk memaksimalkan kinerja sekaligus untuk efisiensi. Meski demikian menurutnya hal tersebut paling cepat bisa dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang, agar tidak terjadi goncang pergeseran anggaran.

Menurutnya dari hasil evaluasi sementara yang sudah dilakukan direncanakan antara lain ada penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman, kemudian penggabungan Dinas Perikanan ke Dinas Pertanian serta penggabungan antara protokol dengan humas menjadi bagian tersendiri.

Untuk DPUTR dan Disperkim ternyata dalam pelaksanaannya ada kewenangan kedua OPD yang saling terkait dan saling bersinggungan, contohnya untuk pembangunan jalan masuk ke DPUTR sedangkan trotoar, boulevard, dan penerangan jalan umumnya masuk Disperkim sehingga tidak berada dalam satu sistem. Meskinya sebenarnya jika ada koordinasi yang efektif tidak menjadi masalah, namun kenyataan di lapangan tidak demikian.

"Padahal SOTK yang dituangkan dalam perda tujuannya untuk membagi kewenangan, tetapi dari evaluasi yang dilakukan termasuk dari Bupati Pemalang ada beberapa yang kurang efektif, sehingga perlu dilakukan penggabungan agar lebih maksimal dan efisien," tandasnya.

Bagian

Kemudian Dinas Perikanan, dari hasil evaluasi sebelumnya memang ada perikanan darat dan perikanan laut, namun dalam perkembangan perikanan laut kewenangan diambil provinsi sehingga yang ada tinggal perikanan darat sementara bidang ini di Kabupaten Pemalang sangat sedikit. Karena itu akan digabung menjadi bagian dari Dinas Pertanian.

Kemudian bagian protokol yang semula ada dibagian umum dan humas di bagian Diskominfo, ada rencana penggabungan keduanya menjadi satu dalam bagian humas dan protokol tersendiri. Karena sebenarnya kedua bagian yang terpisah ini sebenarnya saling berkaitan dalam tugasnya.

"Evaluasi ke depan diharapkan miskin struktur kaya fungsi, atau dengan istilah sekarang right sizing (ukuran yang baik). Untuk prosesnya sekarang sudah masuk dalam prolegda 2018, dengan harapan pelaksanaan idealnya 2019 agar tidak goncang pergeseran anggaran,"tambahnya.

Penulis : pw
Editor   :