
Puluhan peserta istbat nikah massal diarak dari Rumdin Bupati Batang menuju ke Pendapa Kantor Bupati, kemarin. Foto: Hadi Waluyo.
BATANG - Sebanyak 75 pasangan mengikuti istbat nikah yang diselenggarakan Pemkab Batang dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Batang ke-72, Minggu (15/4). Dengan dibalut busana pengantin adat Jawa, mereka diarak dari Rumdin Bupati Batang ke lokasi resepsi di Pendapa Kantor Bupati Batang. Suasana kian meriah lantaran diiringi grup rebana dan lagu Kebogiro dari grup karawitan 'Ngaku Salah', serta didampingi Bupati Batang Wihaji, Wakil Bupati Suyono, dan unsur Forkompinda setempat.
Raut wajah bahagia tampak terpancar dari puluhan pasangan ini. Pasangan tertua sudah berusia 78 tahun, yakni pasangan Slamet Suono (78) dengan Sriati (69) dari Kecamatan Pecalungan. Sedangkan, pasangan termuda bernama Saifullah (21) dan Asih Nurlina (20) dari Kecamatan Tulis.
Salah satu pasangan yang mengikuti istbat nikah tersebut, Tahuri (71) didampingi istrinya Rasutri (65), mengaku bahagia bisa mengikuti istbat nikah tersebut, sehingga dirinya bisa memiliki buku nikah. Ia yang mengaku sudah memiliki 10 anak ini dulu baru menikah secara agama. "Zaman dulu hanya dinikahkan oleh kiai di kampung," kata tahuri, dari Desa Kecepak ini.
Bupati Batang Wihaji menyatakan, kegiatan Batang Mantu ini sebagai bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, dimulai dari pendaftaran calon peserta istbat yang dilakukan oleh KUA Kecamatan se-Kabupaten Batang dan verifikasi data oleh panitera Pengadilan Agama. “Pelaksanaan sidang sudah dilakukan bertahap, dan pada hari Minggu ini upacara resepsi yang diikuti oleh 75 pasangan dari 82 yang mendaftar," kata Wihaji.
Istbat nikah massal ini terselenggara atas kerja sama yang baik dari Pemkab Batang, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Kabupaten Batang. Program yang langka ini merupakan bentuk kecintaan pemerintah kepada rakyatnya. "Selama ini ada beberapa pasangan nikah siri yang secara negara statusnya tidak jelas, atau belum tercatat. Oleh karena itu kewajiban kita melayani, sekaligus membantu mereka kalau suatu saat ada permasalahan hukum sudah dilindungi oleh negara legalitasnya," ungkapnya.
Sedangkan, Kabag Kesra Batang Suprapto, menambahkan, pemda pada program ini sebelumnya menargetkan 100 lebih pasangan, namun yang mendafatar lebih dari 100 pasangan dan yang lolos seleksi administrasi dan persyaratan hanya 80 pasangan. Sisanya tidak memenuhi syarat dalam tahap sidang istbat. “Kemarin yang daftar 115 pasangan, yang mendaftar, yang memenuhi syarat 100 orang, yang sudah lulus 75, dan sisanya tidak lolos verifikasi,” katanya.
Untuk resepsi pernikahannya, Pemkab Batang bekerja sama dengan Himpunan Perias Indonesia (HARPI), sehingga tanpa biaya atau gratis. “Kami juga kerjasama dengan HARPI Batang. Mereka yang berikan rias pengantin secara gratis, termasuk pade-pade selama resepsi, serta dihibur rebana dan grup Campur Sari 'Ngaku Salah'. Resepsi ditutup dengan tausiyah agama oleh KH Duari Asy'ari dari Semarang,” imbuhnya.
Penulis :
Editor :