Curi Kotak Amal, Pria Bertato Dimassa


Pelaku pencurian kotak amal usai dihajar massa warga, diamankan petugas Polsek Kaliwungu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto. Agus Umar

 

 KENDAL- Yudi Prasetyo (24) pria bertato asal Kelurahan Brumbungan , Semarang  babak belur setelah dihajar massa setelah kepergok mencuri kotak amal Musala Al Asyari Kampung Pesantren Desa Krajan Kulon Kaliwungu, Jumat (18/80). Aksi pelaku dipergoki, warga yang berada disekitar mushala dan langsung meneriaki maling. Warga yang berdatangan langsung melayangkan bogem mentah secara beramai-ramai.

Beruntung polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan warga sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Pelaku tindak pencurian kemudian dibawa menuju ke rumah sakit terdekat agar mendapat perawatan.

Kapolsek Kaliwungu AKP Nanung Nugraha Indaryanto mengatakan dari pengakuannya, pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa yaitu di Semarang dan Kaliwungu.

Usai mendapat perawatan di rumah sakit Darul Istiqomah Kaliwungu, akibat luka di wajahnya pelaku kemudian diamankan di sel tahanan Mapolsek Kaliwungu berikut kotak amal yang dicongkel gemboknya sebagai barang bukti.

Dijelaskan, selain pelaku, beberapa barang bukti berupa kotak amal beserta isinya sejumlah Rp 740 ribu juga diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.’’Akibat perbuatannya pelaku bisa dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelas Nanung.

Dihadapan petugas, Yudi Prasetya mengaku sudah mengincar kotak amal musola dan berpura-pura tidur di dalam musola. Saat keadaan sepi pelaku mencongkel gembok yang ada di bawah kotak amal, namun aksinya diketahui warga. Ia berdalih tidak mempunyai uang untuk kebutuhan sehari-hari sehingga nekat mencongkel kotak amal musala.

“Saya tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebelum mencuri, saya memang tidur di musola tersebut. Saat keadaan sepi baru mencongkel kotak amal tapi keburu ketahuan,” ujar Yudi sambil menahan sakit. 

 

 

Penulis :
Editor   :