Rp 4,9 M untuk Atasi Rumah Tak Layak Huni


CILACAP – Pemkab Cilacap siapkan Rp 4,9 miliar untuk mengatasi rumah warga tak layak huni. Jumlah rumah di Kabupaten Cilacap dalam kategori tak layak huni terus berkurang. Kendati tidak signifikan, tetapi pengentasan RTLH (rumah tak layak huni) dengan sejumlah program dari pemerintah, cukup membantunya.  Data yang dihimpun Wawasan, sampai saat ini setidaknya terdapat 118 ribuan RTLH yang tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.

Dengan asumsi total jumlah rumah di Kabupaten Cilacap sebanyak 461 ribuan unit, maka 25 persennya masuk kategori RTLH. Jumlah terbanyak dominasinya di wilayah Kecamatan Kawunganten yang sekitar 16 ribu unit, disusul Kecamatan Kesugihan dan Gandrungmangu terdapat sekitar 9.000 unit dan di Kecamatan Majenang sekitar 6.000 unit RTLH.

 Di antara pengurangan jumlah RTLH, seperti program yang akan dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cilacap. Instansi tersebut tahun ini memperoleh anggaran sebesar Rp 4,9 miliar untuk penanganan RTLH di dua kelurahan yakni Donan dan Tegal Reja, Kecamatan Cilacap Tengah. “Sumbernya dari DAK (dana alokasi khusus). Sekarang prosesnya dalam tahapan penyusunan proposal dari data yang diusulkan oleh tiap pokmas (kelompok masyarakat)” terang Sunarno.

 Selanjutnya usulan tersebut akan melalui verifikasi dari tim Disperkimta Cilacap. Nantinya, tiap unit RTLH akan menerima bantuan Rp 12 juta yang dikelola melalui Pokmas. “Tiap pokmas mengelola anggaran untuk menangani 20 RTLH” jelas dia.

 Sunarno menambahkan, propritas penanganan RTLH yakni perbaikan atap, lantai, dan dinding bangunan

Penulis :
Editor   :