Pengemudi Bus AKDP Mengadu ke Bupati Pemalang


Bupati Pemalang H Junaedi menerima audensi paguyuban angkutan bus 3/4 jurusan Pemalang ke Selatan. Foto : Probo Wirasto.

PEMALANG - Awak bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) jurusan Pemalang-Randudongkal/Moga/Purwokerto yang tergabung dalam Paguyuban Angkutan Bus 3/4 menemui Bupati Pemalang H Junaedi di pendapa kabupaten, Senin (21/8). Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib  soal adanya bus AKAP jurusan Belik/Randudongkal Jakarta yang mentaati kesepakatan maupun adanya bus 3/4 bodong.

"Masih ada bus AKAP yang menjual tiket/ngetem di Randudongkal, Pegiringan, dan Silarang padahal seharusnya hanya di Terminal Belik saja, kemudian bus Jakarta seharusnya tidak menurunkan penumpang di sepanjang jalur tersebut tetapi di Terminal Induk Pemalang," keluh salah satu perwakilan awak bus, Samlawi.

Kemudian soal tarif bus 3/4 dari Pemalang-Randudongkal tidak benar jika di media sosial ada yang menyebutkan sampai Rp 50 ribu. Sebenarnya tarif yang resmi adalah Rp 15 ribu. Namun kalau penumpang hanya sedikit yakni lima sampai enam orang saja yang menyepakati  tarif ,  misal Rp 20 Ribu/orang. Hal ini disebabkan bus akan langsung berangkat tanpa menunggu penumpang penuh terlebih dahulu. Akan tetapi tarif tersebut tidak berlaku untuk pelajar, bahkan tidak sedikit pegawai yang selama ini juga membayar dengan tarif lebih rendah.

Karena itu diharapkan pemerintah bersikap tegas jika ada armada AKAP yang melanggar kesepakatan, ataupun bus 3/4 jurusan selatan yang melanggar aturan seperti trayek yang sudah habis tapi masih beroperasi juga segera dikandangkan, sebab akan mengurangi pendapatan bus resmi yang selama ini sudah ada dan jumlahnya mencapai 90-an armada.

Jangan Klaim

Menjawab keluhan armada AKDP, Bupati Pemalang H Junaedi, mengharapkan agar masing-masing pihak jangan saling mengklaim untuk menjaga iklim usaha agar tetap sejuk, sebab pemerintah punya kewajiban untuk mengatur dan mengurus. Jika ada yang tidak sesuai aturan maka akan terkena sanksi, sementara jika yang tidak mau diurus berarti mereka tidak mau mengikuti sistem yang ada. Sebab semua warga masyarakat berhak untuk mensejahterakan diri dan keluarga, dengan jalan masing-masing.

Bus AKDP dan AKAP seharusnya justru saling bermitra dan jangan saling mematikan, karena masing-masing punya tanggungjawab. Perlu diketahui pula bahwa sejak adanya bus jurusan Jakarta ekonomi masyarakat juga tumbuh puluhan warung makan dan lainnya berdiri, ini juga harus dipikirkan karena Pemerintah Kabupaten prinsipnya menjamin kebebasan warga berusaha karena rezeki sudah ada yang mengatur.

"Jangan anggap pihak lain musuh tetapi justru mitra, dinas terkait mempunyai kewajiban untuk mengingatkan apabila ada pelanggaran kesepakatan,"tegasnya.

 

 

Penulis : pw
Editor   :