THR ASN dan Tenaga Honorer Pemkab Brebes Dibagi Awal Juni


Sekda Brebes H Emastoni Ezam SH MH

BREBES – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Brebes nampakanya bakal tersenyum lebar. Bagaimana tidak, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, selain mendapatkan gaji para PNS ini akan mendapatkan pula Tunjangan Hari Raya (THR) yang bakal dibagikan pada awal Juni mendatang.

“Insya Allah, THR bagi kurang lebih 9 ribu PNS di lingkungan Pemkab Brebes akan dibagikan awal bulan Juni tepatnya sekitar tanggal  6 Juni I 2018,”tandas Sekda Brebes H Emastoni Ezam SH MH saat dihubungi wartawan, Senin (28/5).

Sekda menambahkan, selain PNS, untuk para tenaga honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) juga akan mendapatkan THR. Di mana, tenaga honorer yang mendapatkan THR tersebut, yakni SK-nya ditandataangani oleh Pejabat Pembuat Kepegawaian (PPK) yakni bupati.

“Jadi, tenaga honorer  di lingkungan Pemkab Brebes juga mendapatkan kesempatan yang sama seperti PNS untuk mendapatkan THR. Asalnya, tenaga honorer tersebut saat masuk bekerja di Pemkab Brebes yang menandatangaani surat keputusan (SK)-nya yaitu bupati selaku pejabat pembuat kepegawaian,” timpalnya.

Dengan demikian, karta Sekda, setelah turunnya peraturan pemerintah terkait dengan THR bagi pegawai negeri sipil dan juga tenaga honorer maka akan mendapatkan haknya tersebut berupa THR sebesar masing-masing satu kali gaji.

“Bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Brebes akan mendapatkan THR melalui APBD II juga. Mudah-mudahan, dengan THR tahun ini yang dibagikan  bagi para PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Brebes ini akan bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini,”pungkas Sekda.

 

Penulis : ero
Editor   :