Transaksi Shabu, Pekerja Proyek Dibekuk


 Karwandi (30), pelaku transaksi narkoba jenis shabu dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Purbalingga. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku. (Foto :Joko Santoso)

PURBALINGGA-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga berhasil membekuk  Karwandi (30), warga  RT 03 RW 01 Desa Kuwarasan Kabupaten Kebumen. Lelaki yang berprofesi sebagai pekerja proyek tersebut kedapatan sedang melakukan transaksi narkotika jenis shabu. Kasi Pemberantasan BNN Purbalingga Kompol Dwi Budiyanto didampingi Humas  Awan Pratama SIP, Selasa (22/8) mengatakan tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di tepi jalan Kembangan-Butakeja,  Desa Kembangan RT 04 RW 03 Kecamatan Bukateja, Purbalingga, pada malam sebelumnya. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan tersebut marak terjadi transaksi narkoba,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut  petugas BNN Purbalingga bersama anggota polisi  berhasil mengamankan barang bukti satu paket berisi shabu berisi 0,31 gram dalam bungkus plastik obat yang dibalut tisu putih dalam bungkus rokok. Selain itu juga berhasil amankan satu buah telepon genggam, secarik kertas putih bertuliskan rekening seseorang dan satu buah sepeda motor tanpa nomor polisi. “Sebelum  ditangkap pelaku sedang melakukan transaksi pembelian shabu dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya. Mengetahui ada polisi dan petugas BNN mereka kabur. Namun pelaku akhirnya berhasi dibekuk. Sedangkan satu orang yang lain kabur. Hingga saat ini masih dalam pengejaran. “Diduga orang yang kabur merupakan kurir transaksi narkoba,’ jelasnya.

Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolres Purbalingga. Dia dijerat dengan ancaman hukuman Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. “Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara,’ tuturnya.

Saat ini petugas BNN dan polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang kabur. Pihaknya juga masih melakukan pengusutan terhadap sumber pasokan shabu-shabu tersebut. “Wilayah Purbalingga hanya untuk transaksi saja. Barangnya berasal dari wilayah tetangga,’ imbuhnya.(ST)

 

 

 

Penulis : Joko Santoso
Editor   :