SKTM Jadi Senjata Masuk Sekolah Negeri


Orang tua siswa mendampingi saat mendaftar PPDB hari terakhir di SMAN 1 Mertoyudan. Foto ali subchi

MAGELANG – Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) mewarnai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2018. SKTM tersebut dipergunakan untuk mempermudah masuk mendaftar sekolah karena dianggap tidak mampu.

"Banyak anak yang berprestasi justru tersingkir oleh SKTM yang justru saat mendaftar diantar menggunakab mobil, ini fenomena yang tidak mendidik," ujar Ana (45) seorang ibu saat menemani anaknya yang mengantongi nilai 34 saat mendaftar di SMAN 1 Grabag, Kabupaten Magelang, Jumat (6/7).

Menurutnya, SKTM justru menjadi alat untuk mempermudah masuk mendaftar sekolah negeri, karena dianggap tidak mampu. Padahal rata-rata nilainya sangat rendah, sehingga SKTM justru menggusur anak-anak berprestasi. "Kalau memang benar-benar tidak mampu, tidak masalah," ujarnya.

Terpisah, Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Mertoyudan, Rofiq Muttaqien mengatakan, pihaknya melakukan survei terhadap siswa yang mendaftar dengan mengajukan SKTM, agar tidak terjadi penyalahgunaan SKTM.

“Kami ada tim survei yang langsung menyurvei siswa yang bersangkutan. Mayoritas memang tidak mampu, namun ada juga yang rumahnya bagus. Sehingga kami sarankan untuk mendaftar melalui jalur reguler, tidak menggunakan SKTM untuk siswa mampu,” ucap Rofiq, pada hari terakhir pendaftaran PPDB Jumat (6/7).

Menurut Rofiq, di sekolahnya terdapat berbagai bantuan beasiswa bagi siswa yang tidak mampu atau berprestasi, guna mendukung siswa dalam kegiatan belajar-mengajar. “Bagi siswa yang tidak mampu tidak usah kawatir, karena ada 3 macam beasiswa, salah satunya adalah Bantuan Siswa Mandiri,” terang Rofiq yang menjabat sebagai Waka Kesiswaan sekolah tersebut.

SMAN 1 Mertoyudan sendiri menampung 286 siswa, dengan 9 kelas, setiap kelas berjumlah 32 siswa. Dengan zonasi 7 kecamatan yaitu Kecamatan Mertoyudan, Magelang Selatan, Bandongan, Tempuran, Borobudur, Mungkid dan  Candimulyo. 
“Zonasi bertujuan untuk memudahkan siswa mendaftar dengan sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya. Selain itu juga bertujuan untuk pemerataan sekolah, agar para siswa tidak mendaftar di satu sekolah yang dianggap favorit saja, tetapi semua sekolah sama. Hal itu sesuai dengan aturan provinsi Jawa Tengah,” ungkap Rofiq.

Sedangkan untuk sekolah yang dibawah Kementarian Agama, MAN 1 Kabupaten Magelang, juga melakukan penyaringan bagi siswa yang mendaftar menggunakan SKTM. Senada dikatakan Ketua PPDB MAN 1 Kabupaten Magelang, Sri Hidayati, mengatakan, disekolahnya sekitar 50% siswa yang mendaftar menggunakan SKTM, hal tersebut juga ditelusuri kebenarannya sesuai fakta dilapangan.
“Kami menggunakan sistem off line, dengan one day service satu hari selesai. Siswa yang mendaftar, kami wawancarai terkait dengan keadaan ekonomi dan akhlak,” papar Sri Hidayati.

Saat ini, lanjutnya, MAN 1 Kabupaten Magelang, menampung 646 siswa, 17 kelas, setiap kelas  38 siswa. Dimana pada Jumat (6/7) jumlah pendafar sudah 90% lebih, dan tidak menggunakan sistem zonanisasi.
 

Penulis : as
Editor   :