Kades Kedunguter Dilaporkan, Dituding Buat LPJ Fiktif


Nurham dan Sulaeman, tokoh masyarakat Desa Kedunguter Karangtengah menunjukkan  LPj APBDes Kesunguter yang dicurigai sebagian fiktif. Foto : sari jati

DEMAK - Kades Kedunguter Kecamatan Karangtengah Masrukin dilaporkan ke Polres dan Inspektorat Kabupaten Demak. Menyusul tudingan pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBDes 2017.

Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Kedunguter mengungkapkan, kecurigaan adanya dugaan penyelewengan dana APBDes 2017 saat mencermati LPj yang disampaikan kades Masrukin saat rapat desa. Menurutnya ada sejumlah proyek desa tidak dilaksanakan namun tertulis adanya pekerjaan di LPj.

 "Di antara proyek itu adalah saluran irigasi di Blok Anoman senilai Rp 35,2 juta dan Blok Kuburan senilai Rp 17,5 juta. Masa iya ada LPj tapi tidak ada barang atau wujudnya? Karenanya kami telah mengonfirmasi ke kades, namun hingga lima bulan lebih tidak ada tanggapan," ujarnya, Kamis (19/7).

Selain dua proyek tersebut, ada pula proyek-proyek yang imbas pelaksanaannya justru merugikan masyarakat. "Maksudnya normalisasi saluran irigasi tapi pengerukannya justru merusak talud sepanjang kurang-lebih 17 meter. Selain itu tanah kerukannya juga dibuang sembarangan sehingga mengganggu akses jalan," kata Nurham.

Mengenai kasus dugaan penyelewengan APBDes Kedunguter, Inspektur Kabupaten Demak Kurniawan Ariefendi mengatakan, telah menerima laporan tersebut. Sejauh ini sedang dalam pemeriksaan. Sementara Kades Kedunguter Masrukin belum daoat dikonfirmasi.

 

Penulis : ssj
Editor   :