Disiapkan Rp 200 Juta, Pedagang Pasar Sapi Diharapkan Dapat Tempat Layak


 Para pedagang Pasar Rejosari yang menempati tempat  penampungan sementara dibangun PT PBI menunggu nasib baik pembangunan pasar yang akan dibangunan menggunakan dana APBD Kota Salatiga, kemarin. Foto : Ernawaty

 SALATIGA - Pedagang Pasar Rejosari Salatiga yang menempati bangunan sementara saat ini berharap tempat penampungan selama proses pasar bangunan baru akan dibangun menggunakan dana APBD Kota Salatiga, dibangun secara layak. Ditemui Wawasan Selasa (14/8) siang, para pedagang yang tergabung dalam Paguyupan Pedagang Pasar Rejosari Salatiga meminta bangunan dibuat satu atap.

Bendahara Paguyuban Pedagang Pasar Rejosari Salatiga Tatik Dani Krismanto menyebut, tempat penampungan sementara nantinya diharapkan dalam bentuk satu atap. "Para pedagang meminta tempat penampungan dibuat satu atap. Tidak terpisah-pisah," kata Tatik Dani Krismanto, Selasa (14/8) siang.

Jika ada pedagang yang meminta dibuatkan pintu rolling door, Tatik menyerahkan sepenuhnya kepada dana yang disediakan pihak Pemkot.  Pedagang lainnya juga menyebut, tempat penampungan yang ada saat ini dibangun pihak investor dahulunya dianggap tidak layak, sehingga, terkesan tempat penampungan tidak melihat kenyamanan pedagang dan pembeli. "Yang jelas, tempat penampungan saat ini tidak layak," ungkap seorang pedagang lainnya. 

Sementara, Kepala Dinas Pasar Ardiantara mengatakan anggaran yang disiapkan Pemkot untuk pembangunan sementara sebesar Rp 200 juta. "Dengan dana disediakan Pemkot dalam hal ini Dinas Pasar Kota Salatiga sebesar Rp 200 juta, setidaknya dapat mengakomodir keinginan pedagang pasar yang dikenal sebutan Pasar Sapi itu," ujar Ardiantara.

Kalau pun nantinya anggaran Rp 200 juta tersebut belum cukup, dan masih perlu penambahan pihaknya telah mendapatkan lampu hijau dari DPRD Salatiga.  Ia memperkirakan pembangunan tempat penampungan sementara akan berlangsung pada bulan September. Dan selama proses pembangunan tempat sementara digarap, Pemkot juga mulai mengerjakan DED pembangunan Pasar Rejisorai di lahan yang terbakar lebih dari 15 tahun lalu.

"Yang terpenting saat ini, tempat penampungan dibangun dulu. Pedagang nyaman di tempat sementara, baru proses pembangunan dimulai. Dan jika semua berjalan sesuai rencana dan jadwal, tempat penampungan sementara yang lama yang dibangun PT PBI akan dibongkar dan diambil alih investor yang batal menggarap,"ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Salatiga Teddy Sulistio meminta kepada pelaksana dalam hal ini Dinas Pasar Kota Salatiga agar memperhatikan apa yang menjadi dambaan pedagang selama terkatung-katung nasibnya tersebut. "Kalau memang dana Rp 200 juta itu kurang, ya ditambah. Alokasikan secukupnya," pinta Teddy.

 

 

Penulis : ern
Editor   :