Rentenir Tidak Bisa Diberantas


 Diskusi interaktif membahas kredit dan rentenir untuk meningkatkan kemampuan UMKM. Foto : Probo Wirasto.

PEMALANG - Anggota DPR RI dari Komisi XI Profesor Hendrawan Supratikno, menyatakan bahwa hingga saat ini praktek rentenir memang masih memiliki kelebihan berupa pelayanan cepat dan sederhana, namun disisi lain hal tersebut harus dibayar mahal oleh peminjam dengan besarnya bunga yang harus ditanggung peminjam karena bisa mencapai 50 %.

Sementara untuk bunga Kredit Usaha Rakyat hanya 9 %/tahun dan tahun ini sekitar 7 %, sementara untuk kredit biasa ada pada kisaran 19 %. Bahkan DPR sebenarnya sudah membuat Undang Undang tentang Resi gudang, akan tetapi kenyataanya tidak berjalan dengan baik. Karena rentenir ternyata lebih dulu masuk dengan membeli hasil tani secara ijon.

"Sehingga memang pinjaman rentenir tidak cocok apabila digunakan untuk usaha karena bisa terjerat lebih dalam, bahkan dalam sebuah survei seorang pedagang kecil bisa terjerat hingga 3 pemberi hutang karena mereka gali lubang tutup lubang,"urainya dihadapan peserta seminar dan Diskusi Interaktif Kredit melawan Rentenir, Minggu (2/12) di Hotel Regina dengan peserta UMKM dan Komunitas Juang.

Kredit Murah

Kondisi masih eksisnya rentenir juga dibenarkan oleh Kepala OJK Tegal, Ludi Arlianto, yang bahkan menyatakan bahwa praktek rentenir tidak akan mungkin di hapus 100 %. Karena memang kenyataannya masih ada masyarakat yang membutuhkan karena fleksibilitas yang tidak bisa ada yang mengalahkan, terlebih lagi pada kondisi darurat.

Namun demikian membantu para pengusaha kecil maupun pedagang, OJK sudah bekerjasama dengan BPR-BPR milik pemerintah daerah untuk mengeluarkan kredit murah yang namanya di tiap-tiap kabupaten berbeda-beda. Kredit ini diberikan pada pedagang pasar dengan plafon sebesar Rp 2 Juta dan bunga hanya Rp 60 Ribu untuk masa pengembalian selama 5 bulan.

"Syaratnya pun tidak sulit karena cukup memakai KTP dan Kartu Keluarga, namun tentunya karena pinjaman maka masyarakat wajib untuk mengembalikannya,"jelasnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang yang sekaligus Ketua DPC PDIP, HM Agus Sukoco, dalam pembukaan mengungkap jika pemerintah sampai saat ini masih berusaha keras menekan angka kemiskinan termasuk di Pemalang yang mencapai 12 %, salah satu usahanya yakni dengan menggerakan sektor UMKM yang selama ini biasanya terkendala persoalan permodalan.

 

 

Penulis : pw
Editor   :