Pengembangan Situs Patiayam Masih Jalan di Tempat


Museum Patiayam yang sejauh ini terus dikunjungi wisatawan. Di museum ini banyak tersimpan fosil purbakala yang ditemukan di kawasan situs.Foto: Ali Bustomi

KUDUS – Pengembangan potensi wisata situs purbakala Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, ternyata masih jalan di tempat. Sejumlah program pengembangan, masih belum bisa dilaksanakan lantaran sejumlah kendala.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus, Rahmah Haryanti mengungkapka, sejauh ini pihaknya sudah berancang-ancang menjadikan situs purbakala Patiayam sebagai wisata unggulan Kudus.Bahkan, pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau berupa bantuan anggaran.

”Namun, masih ada kendala yakni persoalan lahan. Sebelum ada kucuran anggaran untuk infrastruktur wisata, pemerintah daerah harus menyediakan lahan,” ujar Rahma, Minggu (6/1).

Saat ini, kata Rahmah, pihaknya masih berusaha untuk melakukan pengadaan lahan terutama di belakang Museum Patiayam yang saat ini sudah berdiri. Pengadaan lahan tersebut  diharapkan bisa segera direalisasikan tahun ini.

”Pemerintah pusat sudah memberi lampu hijau. Jika lahan sudah tersedia, pengembangan Patiayam akan segera digenjot,” ujarnya.

Situs purbakala Patiayam dikatakan Rahmah memiliki potensi kepurbakalaan yang sangat besar. Di situs yang berada di pegunungan Patiayam tersebut, telah ditemukan ribuan fosil tulang belulang fauna purba mulai dari Stegodhon trigonochepalus (gajah purba), bovidae (babi rusa), tridagna (sejenis kerang), maupun hewan-hewan purba lainnya. Bahkan, di situs ini juga telah ditemukan fragmen tulang tengkorak manusia purba.

Sejumlah temuan tersebut kini disimpan di museum Patiayam yang masih berdiri di lahan milik pemerintah Desa Terban, yang sampai saat ini masih ramai dikunjungi wisatawan. Meski demikian, menurut Rahmah, pihaknya masih akan berusaha menjadikan Patiayam menjadi destinasi wisata setara dengan sangiran. Apalagi, potensi serta nilai sejarah yang ada tidak kalah dengan Sangiran.

Penetapan kawasan

Selain melakukan upaya pengembangan, kata Rahma, Disbudpar kini juga tengah mengajukan permohonan penetapan perluasan kawasan situs. Hal ini karena wilayah temuan fosil tak hanya berada di Kudus saja, melainkan juga melebar ke arah Kabupaten Pati.

Adanya penetapan Situs Patiayam sebagai kawasan situs, maka keaslian kawasan situs akan tetap terpelihara karena dilindungi undang-undang. Luasannya juga diusulkan dari 20 hektare meningkat menjadi 50-an hektare yang tersebar di Desa Gondoarum, Tanjungrejo, Klaling, dan Desa Terban, Kecamatan Jekulo.

Perluasan kawasan tersebut dalam rangka mempermudah para peneliti menemukan fosil yang berada di area situs tersebut. ”Ini tengah kami usulkan, semoga mendapatkan persetujuan dari Gubernur,” tandasnya.

 

 

Penulis : al
Editor   :