SEMARANG-Tim gabungan Subdit Ranmor dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan terhadap pasutri pengusaha Garmen Zakaria Husni dan Zakiya Masrur Warga Jalan Pengairan 21 Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Satu pelaku terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap, mereka yakni atas nama Ahmad Zulkifli alias Zul. Engkos Kuswara (33) warga Ciamis, Jawa Barat, dan Sutarto (46) warga Grobogan, Jateng. Mereka ditangkap petugas saat sedang karaoke di sebuah karaoke di Grobogan Jawa Tengah pada hari Selasa (12/9) sekitar pukul 21.00.
Kepada petugas, Sutarto mengaku, dia sakit hati lantaran sudah bekerja di tempat pabrik garmen milik korban tiba-tiba dipecat tanpa diberi pesangon. “Sakit hati bekerja pabrik tutup tidak punya pekerja tidak diberi pesangon,” kata Sutarto, saat dimintai keterangan di RS Bhayangkara, Semarang, Rabu (13/9).
Lebih lanjut, ide tersebut bermula ketika Zul yang merupakan mantan sopir pribadi korban mengajak dua temannya untuk membicarakan kelanjutan pasca diberhentikan dari pekerjaan. "Jadi kami itu datang, untuk bicarakan baik-baik masalah pesangon. Kalau tidak dikasih ya kita rampok," terangnya.
Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus mengatakan, dalam kejadian itu, para pelaku berusaha mendatangi rumah korban dan berpura-pura bertamu dengan masuk rumah korban. Sesampainya di rumah majikan, bertemu dengan istrinya. Sedangkan sang suami tidak berada di rumah. "Kami langsung pukul kepalanya. Saat kejadian, suami korban," kata Antonius Agus saat jumpa pers di RS Bhayangkara, Semarang, Rabu (13/9).
Tiga pelaku yakni Engkos Kuswara (33), Sutarto (46), dan Ahmad Zulkifli langsung menyerang Zakiah yang saat itu masih mengenakan mukenanya.
"Ternyata dari pengakuan Sutarto, langsung dilakukan penyerangan oleh Zulkifli, tersangka lain mengikuti. Memukul, membenturkan kepala korban ke lantai dan di kamar pembantu dihantam pakai besi," kata Agus.
Setelah korban tak berdaya, tubuh Zakiah diikat dan dibungkus bedcover. "Karena mereka mengetahui suami korban masih di luar, tersangka Zul menunggu di belakang pintu garasi," lanjutnya.
Begitu Husni tiba, Zulkifli langsung menghantam kepala pria beranak empat tersebut. Husni kemudian diseret dan dihabisi di dalam rumah. "Jadi itulah mengapa ada kesaksian jam 19.00 WIB malam mendengar suara gaduh karena ada perlawanan dan pembantaian di situ yang dilakukan para tersangka," tutur Agus.
Mayat korban dimasukkan dalam mobil korban untuk rencana dibuang di rumah korban di Pekalongan. "Jadi mayat rencana dibuang beserta mobil di depan rumah korban yang berada di Pekalongan. Tapi rencana tersangka berubah dan kembali membuang ke sungai daerah lain," jelasnya.
Awalnya, lanjut Agus, penangkapan berjalan lancar. Namun ketika tersangka Zul diminta menunjukkan lokasi penadah barang bukti berupa perhiasan di daerah Kudus, dia mulai berontak dan berusaha kabur. Tindakan tegas pun dilakukan dengan menembak Zul hingga tewas.
"Melakukan perlawannan, berontak, mungkin masih dipengaruhi minuman keras. Dia melawan petugas intinya ingin kabur. Terpaksa petugas melakukan upaya paksa secara terukur yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia," pungkas Agus.