Pembunuh Pasutri Pengusaha Garmen Ditangkap di Purwodadi


GROBOGAN- Tiga tersangka pembunuhan dan pembuangan Pasutri asal Jakarta yang ditemukan di Purbalingga, Senin lalu ditangkap tim gabungan di kamar 212 Hotel Harmoni Indah (HI), Jalan A Yani, Purwodadi. Ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah. Satu ditangkap di dalam kamar hotel sedangkan dua lainnya ditangkap di dalam room karaoke hotel.

Menurut petugas hotel, pelaku menginap sejak Senin, dan ditangkap tim gabungan yang datang ke lokasi Selasa (12/9) petang. Pelaku ditangkap bersama barang bukti uang tunai hasil penjualan emas di Kudus. "Mereka menyewa satu kamar di kamar 212," ungkap Indah petugas hotel, Rabu (13/9).

Tidak banyak info yang dikumpulkan dari hotel, pasalnya usai melakukan interograsi pelaku dibawa polisi ke Kudus untuk menunjukkan keberadaan penadah yang membeli barang hasil curian.

Kabar penangkapan Sutarto yang asli Pulokulon, Grobogan, kontan mengejutkan tetangga . Pasalnya, pelaku selama ini dikenal tidak pernah bermasalah dengan hukum. "Orangnya baik, tidak neka-neka dan orangnya kan sudah agak tua juga, jadi kami kaget ada kabar ditangkap polisi," ujar Suyati, tetangga Sutarto.

Di mata tetangga, sejak bujang, Sutarto merantau ke Jakarta. "Orangnya kerja di konveksi di Jakarta. Terakhir pulang ya Lebaran kemarin. Malah kami tidak tahu jika orangnya kemarin pulang dan ditangkap. Mosok orang baik ditangkap kami jadi kaget," tambahnya.

Rumah Sutarto, hanya ditinggali anaknya. Pria ini lebih banyak tinggal di Jakarta bersama istrinya. "Memang sudah puluhan tahun di Jakarta. Jarang pulang ke desa," tambahnya.

Saat didatangi kondisi rumah Sutarto sepi dan dalam kondisi pintu rumah tertutup. 

Penulis : fww
Editor   :