Polisi Tegaskan Pembunuh Siswi SMP 2 Bodeh Hanya Satu Orang


PEMALANG - Menanggapi kabar beredar di masyarakat bahwa pelaku pembunuhan terhadap siswi SMPN 2 Bodeh (N) warga Desa Gunungbatu Kecamatan Bodeh lebih dari satu orang, Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan HP melalui Kasatreskrim AKP Akhwan Nadzirin menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Menurutnya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, barang bukti yang disita, keterangan saksi maupun keterangan tersangka menunjukan bahwa pelaku tindak pidana tersebut hanya satu yakni MA (17). Sehingga dengan demikian tidak ada pihak lain yang diamankan.
"Bahkan berdasarkan hasil otopsi sementara, kematian korban terbukti karena cekikan dan jeratan di bagian leher korban yang dilakukan oleh tersangka,"jelasnya.

Bahkan AKP Akhwan Nadzirin kembali menegaskan, bahwa dirinya secara langsung ikut berada di lapangan, mulai dari melakukan olah TKP hingga penangkapan terhadap tersangka sehingga tahu persis kronologis kejadian yang ada. Barang bukti berupa sandal yang tertinggal dalam jarak 100 meter dari lokasi penemuan korban juga milik MA.

Akibat perbuatan kejinya tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis bisa 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : pw
Editor   :