JAKARTA--Komisi II DPR dan Forum Honorer K2I menyesalkan sikap pemerintah yang membuka rekrutmen calon Aparat Sipil Negara (ASN). Sementara ratusan ribu pegawai honorer hingga kini nasibnya masih terkatung-katung. Mereka hanya diberi janji-janji saja oleh pemerintah untuk jadi ASN. Padahal mereka sudah mengabdi pada negara belasan tahun.
''Dalam Rapat Kerja dengan MenPan 2016 lalu ada kesepakatan dengan DPR tidak ada rekrutmen calon ASN sebelum ada revisi UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Tapi nyatanya itu dilanggar,'' kata anggota Komisi II dari PPP Ahmad Baidowi dalam diskusi di DPR bersama Forum Honorer K2I, Kamis (14/9).
Kalaupun membuka rekrutmen, menurut politisi partai berlambang Kabah ini seharusnya pemerintah memberikan kelonggaran soal usia kepada para pegawai honorer yang sudah mengabdi belasan tahun. Apalagi rekrutmen sudah mengalami moratorium beberapa tahun. Jadi memang harus ada pengecualian.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Audensi Forum Honorer K2I Nurbaiti. Guru Honorer yang telah mengabdi selama 14 tahun ini mengaku kecewa karena dirinya dan rekan-rekannya tidak dapat ikut tes CASN karena umumnya guru honorer K2 ini usianya rata-rata di atas 35 tahun. Selain itu pemerintah melalui MenPan sudah beberapa kali berjanji untuk mengangkat pegawai honorer K2 ini sebagai ASN. Nyatanya cuma janji-janji saja yang mereka dapat.
''Saya sendiri sudah 14 tahun menjadi guru honorer, namun sampai hari ini belum juga terealisasi keinginan menjadi ASN. Semua menteri sejak 2004 sampai 2017 termasuk Pak Yuddy Chrisnandi hanya janji-janji manis, tapi pahit di tenggorokan,” katanya sambil terseyum.
Berkaitan dengan itu, para guru honorer K2 mengancam akan kembali turun ke jalan dan mengadakan mogok mengajar. Menurut Nurbaiti sebanyak 439.956 ribu guru honorer (K2) seluruh Indonesia akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Yogyakarta, untuk memutuskan mogok.nasional, karena mereka tidak masuk prioritas penerimaan CASN 2017.
Mereka ini sudah mengabdi sebagai guru selama 14 tahun lebih dan sudah sembilan kali dijanjikan menjadi ASN, namun selalu gagal. Padahal sudah punyai SPMP (Standar Pelayanan Minimal Pendidikan) dari Diknas. Seharusnya ada diskresi, kelonggaran untuk 439.956 tersebut.
Untuk tahun 2017 ini kata Wasekjen DPP PPP yang akrab dipanggil Awiek itu dibutuhkan 17.928 ribu untuk 61 instansi kementerian dan lembaga (K/L). Yang dipertanyakan kenapa 439.956 tenaga honorer tersebut tidak menjadi prioritas? Bahkan pada syarat CASN itu ada syarat berusia 18 tahun hingga 35 tahun. "Tenaga honorer usianya dia atas 35 tahun. Akibatnya yang berusia 35,6 tahun tak bisa mendaftar CASN,” ujar Awiek.
Harapan satu-satunya kata Awiek, 439.956 tenaga honorer tersebut harus menunggu revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara). Hanya saja sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah, meski DPR sudah siap.
Penulis : Arya
Editor :