Bawaslu Temukan 855 Data Pemilih Bermasalah


 

PURBALINGGA, wawasan.co. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menemukan sedikitnya 855 data pemilih pada Data  Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-2 penyempurnaan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga bermasalah . "Temuan itu setelah kami melalui Panwascam dan PPL melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap DPTHP-2 beberapa waktu  lalu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim, Minggu (17/2).

Imam merinci, data tersebut terdiri atas pemilih potensi ganda 32 orang, sudah meninggal 410 orang, invalid 3 orang, pindah domisili 274 orang, potensi Data Pemilih Tambahan (DPTb) 89 orang dan potensi Data Pemilih Khusus (DPK) 47 orang."Dari data tersebut, kami kemarin (Sabtu, 16/2) melayangkan surat ke KPU Purbalingga berisi rekomendasi untuk dianalisis dan menindaklanjuti hasil pencermatan kami sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.

Sementara itu, menyikapi surat dari Bawaslu soal data yang berpotensi bermasalah itu, Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Perencanaan Informasi dan Data, Catur Sigit Prasetyo mengatakan, pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti hasil temuan Bawaslu  tersebut. "Nanti kami akan lakukan analisis lagi soal data temuan Bawaslu itu. Yang ganda, yang TMS (tidak memenuhi syarat) sehingga nanti tidak  ada potensi masalah saat pelaksanaan pecoblosan," katanya.

KPU Kabupaten Purbalingga segera  menggelar rapat pleno Data Pemilih Tambahan (DPTb) tahap I. Pleno tersebut dilakukan  berjenjang setelah sebelumnya dilaksanakan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).(ST)

Penulis : Joko Santoso
Editor   : edt