PN Brebes  Canangkan Zona Antikorupsi dan Besih Melayani


Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Brebes, Edi Saputra Pelawi SH MH dengan disaksikan jajaran Forkompinda menandatangani Deklarasi Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Brebes di aula pengadilan negeri setempat, Rabu (20/2). Foto. Eko Saputro

BREBES, wawasan.co - Pengadilan Negeri Brebes mencanangkan diterapkannya Zona Anti Korupsi dan Bersih Melayani. Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Brebes yang digelar di aula pengadilan negeri setempat,  Rabu (20/2).

Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Brebes, Edi Saputra Pelawi SH MH menegaskan, dengan dideklarasikannya zona ini diharapkan dapat memberikan  pengayoman yang prima kepada masyarakat dalam mencari keadilan. Untuk itu,  segenap warga Pengadilan Negeri Brebes dan seluruh pihak untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkannya. "Zona integritas dan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani serta transparan, mutlak kita wujudkan untuk mengayomi masyarakat," lanjut Edi.

Dia mengemukakaan, pembangunan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) ini,  diterapkan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.

Sementara, Bupati Hj Idza Priyanti SE MH Menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Brebes beserta seluruh jajarannya yang telah bertekad mewujudkan WBK dan WBBM.

“Upaya yang baik ini dapat terus berjalan, tentunya dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajarannya. Proses pembangunan zona integritas harus fokus pada penerapan program manajemen perubahan, penataan, tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit,” katanya.

Dalam kesempatan itu, bupati juga mengajak agar semua ASN menciptakan pemerintahan yang bersih dan demokratis. Termasuk  keterlibatan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat juga sangat diperlukan. Sehingga birokrasi pemerintahan dan sistem penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani  kelas 1 B dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Brebes, disusul Bupati Brebes, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Kapolres dan Kalapas Brebes.

 

 

Penulis : ero
Editor   :