DEMAK - TKI asal Desa Megonten Kecamatan Kebonagung dikabarkan meninggal dunia di Taiwan. Moch Muthohirin (26), warga Dukuh Srekan RT 08/II tersebut dilaporkan mengalami kecelakaan, jatuh saat bersepeda pada Sabtu (16/9) pukul 20.00 waktu setempat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak Drs H Eko Pringgolaksito MSi didampingi Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pelatihan Produktivitas Priyo Abdul M membenarkan, saat dikonfirmasi berita duka tersebut. "Sepertinya bukan kecelakaan kerja. Karena informasi dari kepolisian, yang bersangkutan bersepeda hingga mengalami kejadian itu saat istirahat atau libur kerja," ujarnya, Selasa (19/9).
Lebih lanjut disampaikan, Almarhum Muthohirin berangkat ke Taiwan melalui PT Dua Bersaudara, biro TKI beralamat di Jakarta namun memiliki cabang di Kendal. Meski dalam catatan Disnakerin Kabupaten Demak tidak ada rekomendasi penempatan sebagai TKI dikeluarkan untuk Muthohirin, namun diperoleh informasi yang bersangkutan telah mengadu nasib sebagai tenaga kerja sektor formal sejak 2015.
"Terlepas TKI tersebut diberangkatkan lewat jalur legal atau ilegal, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah berkoordinasi BP3TKI membantu pemulangan jenazah dan mendapatkan semua yang menjadi hak ahli waris," kata Priyo.
Sejauh ini, lanjutnya, terindikasi biro TKI yang memberangkatkan Muthohirin bertanggung jawab. Hal itu terlihat dari cepatnya pihak keluarga mendapatkan informasi, di samping pengurusan pemulangan jenazah berikut urusan-urusan lainnya di Kedubes RI di Taiwan.
Mengenai pemberangkatan TKI ke kuar negeri, disebutkan, sejak 2010 hingga 2017 Kabupaten Demak membatasi pengeluaran rekomendasi untuk tenaga kerja sektor informal. Alasannya, terkait minimnya jaminan keselamatan dan kesejahteraan.
"Namun untuk tenaga kerja formal, seperti karyawan pabrik, rekomendasi terbuka. Utamanya dengan negara tujuan Asia Pasifik seperti Korea, Taiwan dan Hongkong yang melindungi dan memberikan hak tenaga kerja asing sebagaimana UU Ketenagakerjaan internasional," kata Priyo.
Namun sejak 2017 pintu rekomendasi TKI untuk sektor informal mulai dibuka. "Bukannya berharap buruk, ketika identitas para TKI terdata resmi, maka bila terjadi hal tak diinginkan bisa segera termonitor dan cepat penanganannya," pungkasnya.