Petugas Satpol PP Pemkab Banjarnegara mendata belasan remaja yang diamankan karena melakukan pesta miras, Minggu (24/9) dini hari. (Foto :Joko Santoso)
BANJARNEGARA - Belasan remaja, Minggu (24/9) dini hari diciduk jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di taman terbuka yang ada di Kelurahan Sokanandi dan kawasan alun-alun. Razia dipimpin langsung oleh Bupati Budhi Sarwono.
“Remaja laki laki dan perempuan ini membawa miras dan berada di luar kewajaran melakukan aktifitas yaitu jam 02.30 pagi,” kata Kasatpol PP Aris Sudaryanto.
Selain menangkap remaja tersebut , Satpol PP juga mengamankan waria yang beroperasi di pinggir jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Ketika dioperasi sejumlah waria kalang kabut melarikan diri dari kejaran petugas, dan hanya satu waria yang berhasil dimanakan untuk dimintai keterangan di kantor Satpol PP.
“Sejumlah barang bukti berupa, minuman keras oplosan, telpon genggam kami amankan , selain itu kami juga menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ungkapnya.
Belasan yang diamankan merupakan warga Kecamatan Pagentan dan Kecamatan Karangkobar dan langsung dimintai keterangan di Kantor Satpol PP.
“Setelah kami data, dalam seminggu kedepan mereka harus melakukan apel untuk mengambil kembali KTP yang kami tahan, ini untuk memberikan efek jera kepada mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tambah Aris.
Bupati Budhi Sarwono mengatakan razia ini dilakukan mulai Sabtu (23/9) malam hingga dini hari untuk menegakkan Perda No 11\/2005 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Selain itu merespons keluhan masyarakat kepada pemkab Banjarnegara yang resah dengan keberadaan pemuda yang kerap menayalahgunakan fasilitas umum untuk praktek maksiat.
Penulis : Joko Santoso
Editor : awl