Operasi Keselamatan Lalu-lintas, 193 Kendaraan Ditilang


Petugas Satlantas Polres Magelang saat melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2019 dengan mengedepankan tindakan preemtif, yakni memberikan himbauan –himbauan agar para pengguna jalan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Foto: Widiyas Cahyono.

MAGELANG, WAWASANCO –Sedikitnya 193 pengguna kendaraan bermotor di Kota Magelang ditindak pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019. Tindakan tersebut dengan memberikan surat tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas.

Selain itu dalam operasi yang  telah berlangsung sekitar satu minggu ini, Satlantas Polres Magelang Kota juga memberikan teguran terhadap 783 pelanggar lainnya. “ Dari jumlah pengendara yang ditilang tersebut, didominasi pelanggaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan , yakni tidak  bisa menunjukkan STNK maupun SIM,” kata Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Marwanto, Selasa ( 7/5).

Marwanto mengatakan,  tindakan penilangan terhadap para pelanggar lalu-lintas tersebut dilakukan  untuk menegakkan peraturan yang ada. Meskipun demikian  selama pelaksanaan operasi yang berlangsung dari 29 April hingga 12 Mei mendatang, pihaknya tetap mengedankan tindakan preemtif, yakni memberikan imbauan –imbauan agar para pengguna jalan tidak melakukan pelanggaran lalu-lintas.

“Tindakan preemtif ini untuk menghadapi faktor-faktor yang berpotensi munculnya pelanggaran, kami bekerja sama dengan Sat Binmas Polres Magelang Kota  yang mempunyai  program penyuluhan ke masyarakat agar mematuhi peraturan dan tata tertib lalu lintas serta keselamatan berkendara,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya preventif , yakni berupa patroli baik skala kecil maupun besar. “Adapun porsi pendekatan preventif dan represif masing-masing hanya 20 persen dan selebihnya berupa tindakan preemtif,” katanya.

Ia mengatakan, selama satu minggu pelaksanaan operasi tersebut  hanya  terjadi satu kecelakaan lalu lintas dengan kerugian 2 orang luka ringan dan kerugian materi Rp 100.000.

 

Penulis : widias
Editor   :