Tokoh Agama Purbalingga Tolak People Power


Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Purbalingga, KH Ahmad Muhdzir. (Foto :Dok)

 

PURBALINGGA, WAWASANCO- Beberapa hari terakhir, jelang akhir penghitungan manual Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), seruan gerakan poeple power muncul. Tuduhan penyelenggaraan Pemilu yang curang dan tidak profesionel disebut-sebut sebagai alasannya. Gerakan poeple power tersebut diserukan dan digaungkan oleh para pendukung salah satu paslon capres melalui media massa dan media sosial. 

Namun, di sejumlah daerah, tolakan terhadap gerakan tersebut lebih keras. Di Kabupaten Purbalingga, Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Purbalingga, KH Ahmad Muhdzir, Rabu (14/5) mengatakan, poeple power yang diserukan jelang pengumuman resmi hasil pemilu oleh KPU, dinilai bertentangan dengan konstitusi. Hal itu bukan cara penyelesaian sengketa pemilu sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Bagi masyarakat yang tidak paham, akan terseret arus gerakan itu. Poeple power malah akan membuat perpecahan di masyarakat. Oleh karena itu, kami, terutama warga NU menolak ajakan poeple power tersebut," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menolak adanya hasil Ijtima Ulama 3 yang meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU membatalkan atau mendiskualifikasi salah satu paslon capres, yang mana mereka beralasan telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Kami warga NU juga menolak ijtima ulama yang mendiskualifikasi salah satu paslon capres. Itu sudah mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu dan hasil pemilunya. Mari kita serahkan hasil pemilu sesuai dengan konstitusi yang ada," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purbalingga, KH Roghib Abdurrahman. Dia menolak gerakan poeple power yang digaungkan oleh kelompok tertentu. Pihaknya mengatakan, masih taat terhadap konstitusi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengasuh Ponpes Azzuhriyah, KH Nurkholis Masrur menegaskan, pihaknya menolak poeple power yang diserukan oleh kelompok tertentu. Poeple power dinilai tidak sejalan dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia. "Kami juga menolak Ijtima Ulama yang meminta agar mendiskualifikasi capres-cawapres nomor urut satu. Ijtima ulama tersebut mengarah pada politik praktis dan tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi," katanya.

Penulis : Joko Santoso
Editor   : edt