ICMI Jateng Desak Pembentukan TPF Pemilu dan Rusuh Jakarta


SEMARANG, WAWASANCO - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Tengah meminta evaluasi yang menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dilaksanakan secara serentak. Evaluasi itu penting berkait 550 orang petugas pemilu yang meninggal dunia dan sekitar 4.600 orang yang sakit.

Pernyataan di atas merupakan bagian dari Maklumat Kebangsaan yang disampaikan ICMI Orwil Jateng di Semarang, Rabu (29/5), yang ditandatangani Ketua Majelis Pengurus Dr Ir Suradi Wijaya Saputra dan Sekretaris Umum Prof Heru Susanto, yang dikirim ke redaksi wawasan.co

“Mendorong Pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta (fact finding) atas penyebab korban meninggal dan sakit, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.’’

Lebih lanjut, ICMI  juga menyatakan keprihatinan atas meninggalnya  enam  orang, dan banyaknya korban luka-luka dalam serangkaian demonstrasi penolakan terhadap hasil pemilu pada 21-22 Mei 2019 di sekitar kantor Bawaslu, Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

Meski mengakui bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari penyampaian aspirasi politik warga negara yang dijamin oleh konstitusi (UUD 1945), sekaligus bagian dari partisipasi politik yang wajar dalam praktik sistem demokrasi di negara mana pun, dan mengapresiasi langkah yang telah ditempuh aparat keamanan baik Polri maupun TNI yang telah bersikap profesional dan proporsional, ICMI juga menyayangkan adanya tindakan represif dan melampaui kewajaran, serta perlakuan di luar batas kemanusiaan kepada sejumlah pengunjuk rasa.

Karena itu, mereka ICMI Orwil Jawa Tengah memandang, ‘’Perlu pembentukan Tim Pencari Fakta (fact finding). Pencarian fakta ini diperlukan untuk tidak saja mencari akar permasalahan di balik peristiwa ini, melainkan juga bagian dari upaya kita untuk membebaskan beban sejarah aparat keamanan negara dari prasangka-prasangka negatif di kemudian harisebagaimana sejumlah peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu, yang hingga kini pun tidak terselesaikan, akibat ketiadaan penilaian melalui pembentukan Tim Pencari Fakta semacam.’’

Berikut isi lengkap maklumat tersebut:

MAKLUMAT KEBANGSAAN

IKATAN CENDEKIAWAN MUSLIM SE-INDONESIA (ICMI)

ORGANISASI WILAYAH JAWA TENGAH

PEMILU TAHUN 2019

 

Bismillahirrahmanirrahiem

Mencermati dinamika kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dewasa ini, terutama terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum serta rangkaian peristiwa yang menyertai sesusahnya, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Jawa Tengah, memandang perlu untuk menyampaikan Maklumat Kebangsaan ini, sebagai berikut:

Menyatakan keprihatinan yang mendalam atas lebih dari (550 orang yang meninggal dan lebih dari 4.600 orang yang sakit dari para petugas Pemilu tahun 2019, terutama para petugas KPPS di TPS, termasuk Pengawas Pemilu dan aparat keamanan. Terhadap meninggalnya para petugas tersebut, kami menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, termasuk jajaran KPU, Bawaslu, dan Polri, seraya memanjatkan doa semoga para arwah korban memperoleh tempat yang paling layak di sisi Allah SWT, memperoleh ampunan atas seluruh kesalahan dan dosanya, khusnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan tetap tabah, tawakkal, dan bersabar. Aamiin

Terhadap para petugas Pemilu yang meninggal dan sakit tersebut, ICMI Orwil Jawa Tengah perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Perlunya evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu tahun 2019, dengan fokus sejak perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian, dan pengendalian Pemilu, termasuk di dalamnya kualitas regulasi, beban kerja di antara para petugas, kualitas pelatihan, rekrutmen, hingga daya dukung dan fasilitasi yang dialokasikan kepada para petugas Pemilu khususnya KPPS di TPS, PPS, dan PPK; dan

Mendorong Pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta (fact finding) atas penyebab korban meninggal dan sakit, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menyatakan keprihatinan yang mendalam atas meninggalnya tidak kurang 6 (enam) jiwa dan korban luka-luka lainnya dalam rangkaian demonstrasi penolakan terhadap hasil-hasil Pemilu tahun 2019, pada 21-22 Mei 2019, di sekitar Kantor Bawaslu Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

Terhadap kejadian tersebut, ICMI Orwil Jawa Tengah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Bahwa rangkaian unjuk rasa di atas merupakan bagian dari penyampaian aspirasi politik warga negara yang dijamin oleh Konstitusi (UUD 1945), sekaligus bagian dari partisipasi politik yang wajar dalam praktik sistem demokrasi di negara mana pun. Pada bagian terbesarnya kami mengapresiasi langkah yang telah ditempuh aparat keamanan baik Polri maupun TNI, yang telah bersikap profesional dan proporsional. Namun pada bagian terkecilnya, kami menyayangkan adanya tindakan-tindakan represif dan melampaui kewajaran, serta perlakuan di luar batas kemanusiaan kepada sejumlah pengunjuk rasa. Didapat fakta lain yang menunjukkan, sejumlah korban mengalami perlakukan yang tidak pada tempatnya akibat tindakan aparat yang acak, sehingga gagal mengidentifikasi sasaran apakah pengunjuk rasa, tenaga medis, anggota masyarakat biasa di luar pengunjuk rasa, dan bahkan dari pemberitaan tersiar kabar seorang anak masih di bawah usia jadi korban brutalitas aparat; dan

Dalam hal ini ICMI Orwil Jawa Tengah memandang perlu pembentukan Tim Pencari Fakta (fact finding). Pencarian fakta ini diperlukan untuk tidak saja mencari akar permasalahan di balik peristiwa ini, melainkan juga bagian dari upaya kita untuk membebaskan beban sejarah aparat keamanan negara dari prasangka-prasangka negatif di kemudian harisebagaimana sejumlah peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu, yang hingga kini pun tidak terselesaikan, akibat ketiadaan penilaian melalui pembentukan Tim Pencari Fakta semacam. Dari hasil Tim Pencari Fakta ini diperoleh hasil yang menjawab akar permasalahan, dalang kerusuhan, faktor-faktor yang melandasi dan pemantik, dampak-dampak ikutan, dan harapan adanya rekomendasi-rekomendasi yang relevan untuk perbaikan ke depan dan mencegah terulangnya insiden semacam ini.

III. Menghargai langkah konstitusional yang ditempuh oleh Paslon Nomor Urut 02 Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Langkah ini diharapkan dapat memindahkan persoalan-persoalan Pemilu di lapangan ke dalam sidang-sidang peradilan untuk membuktikan dalil-dalil kecurangan, sebagaimana Paslon Nomor Urut 02 menggambarkannya Pelanggaran Terstruktur, Sistematik, dan Masif.

Terhadap persoalan ini, ICMI Orwil Jawa Tengah memandang perlu untuk menyampaikan pandangan-pandangan, sebagai berikut:

Dalam konsep Sistem Keadilan Pemilu (electoral justice system) yang luas dikenal di negara demokratis di dunia ini, upaya penyelesaian ke MK merupakan hak untuk pihak yang merasa diperlakukan tidak adil, diperlakukan curang, dan akibat dugaan perbuatan melawan hukum lainnya. Seluruh keberatan-keberatan akan diuji dalam sidang pemeriksaan di forum-forum MK, yang juga akan dikonfrontasi dengan data-data lain, langkah-langkah yang telah ditempuh oleh lembaga terkait, dan bukti-bukti yang ada, serta mendengarkan para pihak dari beragam sudut, dan lain-lain (audi et alteram partem). Karena itu kesempatan bagi Paslon Nomor Urut 2 untuk membuktikan dalil-dalil yang disampaikannya ke forum-forum sidang MK kelak; dan

Mengingatkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai lembaga pengadilan yang berfungsi sebagai pemutus akhir dalam perkara sejenis, untuk sungguh-sungguh dapat memberikan putusan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, yang dapat berimplikasi terhadap terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden yang mempunyai legitimasi politik dan hukum yang kuat dan berfungsi sebagai Pemimpin Bangsa Indonesia yang amanah, jujur, dan adil serta mempunyai komitmen menyejahterakan rakyat menuju terwujudnya Indonesia yang adil, makmur, beradab, dan bermartabat.

Mendorong percepatan stabilisasi politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Percepatan tersebut hanya mungkin terlaksana jika tiap pihak dari elemen bangsa dan negara ini, untuk terus membangun suasana yang kondusif. Pemilu adalah agenda kerja bersama, dan pada tahapan sekarang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK), sedangkan urusan-urusan di luar Pemilu seperti kehidupan sosial, ekonomi, dan sosial-budaya, harus terus dimungkinkan berlanjut.

Terhadap perlunya percepatan stabilitas politik, ekonomi, dan sosial budaya, ICMI Orwil Jawa Tengah memandang perlu untuk menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Setiap pihak harus peduli untuk menyumbang upaya-upaya pemulihan keadaan, normalisasi kehidupan politik, dan demi pelanjutan agenda pembangunan ekonomi nasional. Kepada para aktor politik untuk menahan diri dari ucapan, ungkapan, dan komentar ke ranah publik yang merusak tatanan keadaban masyarakat. Kami mengajak mereka untuk mempertimbangkan diksi-diksi yang berpotensi merusak hubungan keadaan sosial, dan mendorong pemproduksian konten-konten positif;

Dalam rangka memulihkan keadaan, penting artinya jika institusi-institusi negara tampil pada posisi paling depan untuk menjadi contoh yang baik di hadapan rakyatnya. Bagi kami penegakan hukum adalah prioritas untuk menciptakan kepastian hukum, namun aspek lain yang patut dipertimbangkan adalah bahwa penegakan hukum juga menciptakan keadilan dan lebih-lebih manfaat hukum. Belakangan ini sejumlah tokoh yang dikonotasi sebagai oposisi diperkarakan secara hukum. Tindakan ini dalam pandangan kami kurang menyemangati normalisasi keadaan dan memenuhi psikologi publik yang ingin keadaan ini segera pulih ke sedia kala. Problematikanya adalah bukan pada masalah apakah menegakkan hukum itu suatu kesalahan atau ketidaktepatan dalam suasana seperti sekarang ini, melainkan mengapa yang diperkarakan dalam proses-proses hukum belakangan ini adalah mereka yang selama ini secara kebetulan berdiri secara asimetris dengan kekuasaan. Kami juga memandang perlunya penciptaan suasana keadilan yang nyata, dimana institusi negara bertindak nyata dan terasa oleh publik mengenai netralitas posisinya; dan Mendorong elite politik level nasional untuk segera bertemu dan menyatukan kembali visi ke-Indonesia-an yang sebelumnya telah terbentuk. Lebih sering para tokoh nasional bertemu muka, maka akan segera ditangkap secara simbolik adanya penciptaan suasana penuh kedamaian dan kerukunan. Kepada semua pimpinan dan elite politik, ICMI ORWIL Jawa Tengah menyerukan agar membangun budaya demokrasi yang adil dan beradab dengan menegakkan etika politik, lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dan negara. Kami juga mendorong kepada para pihak untuk memanfaatkan bulan suci ramadhan ini untuk menjalin silaturahmi, pertaubatan, dan upaya-upaya kembali pada jalan kebaikan.

Semoga Allah SWT senantiasa membimbing melindungi, meridhoi dan merahmati bangsa dan negara Indonesia tercinta. Aaamiiin ya Robbal Alamiin

Wabillahi taufiq wal hidayah

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Semarang, Mei 2019

Majelis Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia

Organisasi Wilayah Jawa Tengah

Ketua Umum,      Sekretaris Umum,

Dr. Ir. Suradi Wijaya Saputra, MS.   Prof. Dr. rer. nat. Heru Susanto, ST., MM., MT.

Penulis : wis
Editor   : lbl