Rapat Dewan dan Tim Pelaksana Smart City, di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Magelang. Foto ali subchi
KOTA MUNGKID, WAWASANCO - Pengembangan Smart city, maka setiap tahun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dituntut menyiapkan program Quick Win untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Kini, Pemerintah Kabupaten Magelang terus berinovasi dalam mengembangkan layanan berbasis internet tersebut.
"Setiap SKPD, harus punya gambaran terobosan inovasi apa untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Contohnya, ketika hendak berobat di rumah sakit umum, pasien tidak perlu datang ke rumah sakit untuk mendaftar, alagi sampai antre. Ke depannya Puskesmas juga bisa mendaftar lewat online," kata Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang, Endra Endah Wacana, saat memimpin Rapat Dewan dan Tim Pelaksana Smart City, di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Magelang, Rabu (29/5).
Menurut Endra, adanya aplikasi smart city ini, memudahkan masyarakat yang akan berobat, daftarnya bisa dari pagi atau hari sebelumnya lewat aplikasi Android. Jadi tidak seperti saat ini, daftar di RS harus pagi dan antrenya panjang sekali. Karena itu, program Quick Win atau inovasi SKPD diharapkan dapat berdampak dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Program ini tidak harus berbasis teknologi informasi, namun jika memanfaatkan aspek tersebut akan menjadi nilai plus.
Untuk itu, Jumat (31/5), semua SKPD dimohon bisa menyampaikan langsung Quick Win masing-masing SKPD ke Dinas Kominfo. Karena keberhasilan smart city sangat dipengaruhi peran SKPD, pelaksana, dan operator (admin). "Seperti data pendidikan, wisata, dan lain sebagainya, kalau tidak diupdate, percuma. Kecepatan, validitas itu penting sekali," tegas Endra mewakili Ketua Dewan Smart City Kabupaten Magelang.
Ketua Dewan Pelaksana Smart City Kabupaten Magelang, adalah Pj Sekda, sedangkan Anggota Dewan dan Tim Pelaksana Smart City Kabupaten Magelang, terdiri dari para Kepala SKPD dan pejabat eselon III pada badan dan dinas.
Penulis : as
Editor :