Didampingi Wakil Ketua DPRD, Soeharno, Bupati Zaenal Arifin menerima Penghargaan Predikat WTP dari Kepala BPK Perwakilan Jareng, Ayub Amali. (Foto: Tri Budi Hartoyo)
KOTA MUNGKID, WAWASANCO - Untuk kali ketiga berturut-turut, Pemkab Magelang meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng tentang Laporan Keuangan Daerah Tahun 2018. Predikat sama sebelumnya diraih pada 2016 dan 2018.
Predikat opini WTP diterima Bupati Zaenal Arifin langsung dari Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jateng, Ayub Amali, Selasa (28/5). Dalam acara di Kantor BPK Perwakilan Jateng itu pula, diserahkan Predikat WTP kepada 26 Laporan Keuangan Daerah milik Pemkab/Pemkot di Jateng. "Penghargaan ini sebagai buah kerja keras bersama seluruh jajaran OPD di Kabupaten Magelang dalam mengelola keuangan dan aset daerah secara tertib, akuntabel dan profesional," kata Zaenal Arifin.
Predikat WTP, menurut dia, menunjukkan pelaksanaan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun administrasi keuangan Kabupaten Magelang telah berjalan dengan efektif. Di berharap, ke depan, pengelolaan keuangan di setiap OPD akan lebih tertib lagi. Bukan karena penghargaan namun memang karena sebuah tanggung jawab yang harus dilakukan.
"Penghargaan WTP ini akan menjadi cambuk penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, ini merupakan jawaban kami serta laporan kami kepada masyarakat bahwa pengelolaan keuangan serta aset Daerah di Kabupaten Magelang berjalan dengan baik,“ jelasnya.
Dia berharap, perolehan opini WTP ini akan membawa manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Magelang yang muaranya adalah membawa kesejahteraan.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng, Ayub Amali menyampaikan, predikat WTP bukan merupakan hadiah dari BPK, melainkan memang buah kerja keras pemda. "Kerja audit mirip dengan kerja memotret. Bila yang dipotret baik, hasilnya akan baik. Tapi kalau objek yang dipotret buruk, hasilnya juga pasti akan buruk," ujar Ayub.
Meski 26 daerah telah menerima predikat WTP, namun BPK masih menemukan beberapa catatan atas kepatuhan terhadap aturan dan sistem pengendalian internal seperti penataan dan pengamanan aset tetap, ketertiban administrasi atas penggunaan dana BOS, pengelolaan pajak daerah, hibah serta bantuan sosial yang kurang tertib dan nilainya masih cukup tinggi.
Ayub juga telah menyiapkan rencana untuk melakukan pemeriksaan kinerja di beberapa pemerintah daerah di Jateng. "Pemeriksaan kinerja oleh BPK rencananya akan dilakukan di semester dua tahun 2019," ujarnya.
Penulis : tbh
Editor :