Petugas melakukan normalisasi arus kendaraan pemudik yang berasal dari arah Jakarta di jalur B untuk masuk ke jalur A menuju ke Semarang di simpang susun tol Brebes Barat, Kamis (30/5). Foto. Eko Saputro
BREBES , WAWASANCO - Penerapan sistem satu arah (one way traffic) ruas jalan tol mulai dari Cikampek KM 70 sampai Brebes Barat KM 263, mulai diberlakukan sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 21.00, Kamis (30/5) malam. Berdasarkan pantauan di KM 263 Tol Brebes Barat pukul 10.00 pagi, ada kenaikan jumlah kendaraan pemudik yang masuk ke jalan tol Trans Jawa Pejagan-Pemalang.
Untuk lalu lintas, kendaraan pemudik di ruas A dari Jakarta ke Semarang terlihat ramai lancar. Hal serupa juga terlihat di ruas B dari arah yang sama (sebelumnya untuk kendaraan dari Semarang ke Jakarta), lalu lintas juga ramai lancar. Antrean kendaraan hanya terlihat di simpang susun tol Brebes Barat. Antrean tersebut terjadi karena kendaraan dari arah Jakarta (ruas B) yang dinormalisasi masuk ruas A.
"Simpang susun Brebes Barat ini digunakan untuk normalisasi kendaraan dari jalur B yang digunakan untuk one way. Sebelumnya jalur B itu untuk kendaraan dari Semarang menuju Jakarta," jelas Wakapolres Brebes, Kompol M Faisal Perdana SIK, di lokasi.
Wakapolres menambahkan, kendaraan dari arah Jakarta yang melewati jalur B kemudian diputar arah di simpang susun tersebut yang kemudian dinormalisasi ke jalur A. Ia mengakui, dengan adanya pengaturan tersebut menimbulkan ketersendatan karena kendaraan pemudik melambat untuk memutar. Hanya saja, antrean yang terjadi tidak akan panjang.
"Sampai sekarang belum ada kendala, paling hanya ada perlambatan. Kalau sampai terjadi penumpukan kendaraan, nanti kita akan lakukan rekayasa baik di Pejagan maupun di Brexit (Brebes Timur--red)," paparnya.
Wakapolres mengemukakan sejak diberlakukannya sistem one way dari Cikarang/ Cikampek, telah ada peningkatan jumlah kendaraan di Brebes Barat sekitar 10-20 persen. "Diprediksikan puncak arus mudik akan terjadi pada Sabtu-Minggu (1-2/5/2019) besok," pungkas Wakapolres.
Penulis : ero
Editor :