Didampingi Forkompincam Karangawen, Disnakerin Kabupaten Demak saat memediasi persoalan pembayaran THR karyawan Indoplastik. Foto : sari jati
DEMAK , WAWASANCO - Ketika banyak karyawan perusahaan telah berbelanja kebutuhan Lebaran, tidak demikian halnya dengan mereka yang bekerja di Pabrik Indoplastik. Sebab sejauh ini Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan bisa unyuk ber-Idul Fitri belum terbagi dan masih dalam pembahasan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Demak H Bambang Saptoro menyampaikan, sejauh ini THR telah terbayarkan di banyak perusahaan di Kabupaten Demak, kecuali PT Indoplastik. Tidak disebutkan penyebabnya, namun pabrikan di kawasan Desa Kuripan Kecamatan Karangawen itu berkelit membayar THR 100 persen sekaligus.
"Dua hari lalu karyawan Indoplastik berunjuk rasa karena menolak THR mereka dibayar hanya 40 persen, sedangkan sisanya dibayar kemudian dalam kurun empat bulan. Sejauh ini belum ada jalan keluar, karena pimpinan di Karangawen tidak bisa memenuhi tuntutan karyawan berupa pembayaran THR 100 persen beralasan hanya kantor cabang," ujarnya, Sabtu (1/6).
Sehubungan itu Disnakerin telah memediasi antara karyawan dengan pihak perusahaan. Termasuk mengambil jalan tengah berupa saran pembayaran THR 60 persen, jika memang perusahaan sedang dalam kesulitan keuangan, namun sisanya harus ada kejelasan waktu pembayaran.
Mengenai masukan Disnakerin tersebut, baik pihak perusahaan maupun perwakilan karyawan tidak bisa langsung memutuskan sepakat. Di satu sisi, perwakilan karyawan berniat merundingkannya dengan teman-teman mereka. Di sisi lain, pihak perusahaan berkilah harus berkonsultaai dengan kantor pusat yang ada di Kota Semarang.
Penulis : ssj
Editor :