Ribuan Botol Miras dan Petasan Dimusnahkan


Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras SIK tengah melakukan pemusnakan miras di TPA Wonorejo disaksikan tokoh masyakat dan tokoh agama setempat. Foto : Muharno Zarka

WONOSOBO, WAWASANCO -Polres Wonosobo melakukan pemusnahan ribuan botol miras, petasan dan serbuk mercon di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonorejo Wonosobo, kemarin. Miras dan petasan yang dimusnahkan merupakan hasil operasi aparat keamanan selama bulan ramadan. Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras SIK mengatakan miras yang dimusnakan sebanyak 2.013 botol, 7 kilogram bahan pembuat petasan dan 18 ribu batang mercon. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan timbun dalam tanah.

Pemusnakan miras, bahan mercon dan petasan dipimpin langsung oleh Kapolres dan disaksikan jajaran Forkompinda, Ketua MUI Dr KH Mukhottob Hamzah MM, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat lainnya. "Tindakan pemusnahan miras, petasan dan bahan mercon menjadi bukti kegiatan operasi yang dilakukan jajaran kepolisian telah berhasil. Selama operasi di bulan ramadan polisi berhasil menyita beberapa jenis miras, petasan dan serbuk mercon dari pedagang," katanya.

Selain dilakukan penyitaan barang bukti selama operasi, imbuh Kapolres, pihaknya juga menindak pedagang miras dan mercon yang melanggar aturan. Karena meski bulan puasa perdagangan miras masih tetap ada dan penjualan bahan peledak mercon meningkat. "Polisi tidak hanya menyita barang bukti. Namun juga melakukan penindakan kepada pedagang yang melanggar aturan. Pelaku diproses secara hukum melalui sidang tipiring atau tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Wonosobo,” terang Kapolres.

Deklarasi Bersama

Selama operasi di bulan ramadan, polisi tidak hanya menyita miras dan bahan peledak mercon tapi mercon jadi yang siap disulut. Operasi dilakukan aparat keamanan di beberapa pasar tradisional yang ada di Wonosobo dan kios menjual petasan. "Petasan yang dimusnahkan mencapai kurang lebih 18 ribu batang dan 7 kilogram bubuk bahan peledak petasan. Menjelang lebaran operasi miras dan petasan juga masih tetap dilakukan pihak kepolisian," tandasnya.

Usai pemusnahan barang bukti dilanjutkan penandatanganan deklarasi Wonosobo anti miras. Penandatangan dilakukan  jajaran Forkompinda, tokoh agama, perwakilan ormas dan organisasi pemuda di Wonosobo. Kapolres berharap melalui penandatanganan deklarasi ini, semua unsur masyarakat bersama-sama ikut andil menjaga daerah Wonosobo bebas miras dan petasan selama lebaran. Masyarakat diminta ikut aktif memberantas miras dan petasan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan tokoh agama yang telah membantu melalui informasi soal larangan peredaran miras dan petasan. Melalui kerja sama dengan masyarakat operasi penyakit masyarakat yang dilakukan aparat bisa sukses,” pungkasnya. 

 

Penulis :
Editor   :