.jpg)
Orang tua dan calon murid melihat jurnal PPDB Online SD di Kabupaten Wonosobo. (Foto :Joko Santoso)
WONOSOBO, WAWASANCO- Mulai tahun 2019 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD Negeri di 7 sekolah di Wonosobo dilakukan secara online. Orang tua peserta didik dalam proses PPDB harus melakukan pendaftaran melalui lama www.ppdb.wonosobokab.go.id.
Setiap peserta didik juga harus menyerahkan akun yang didapat dari TK asal dan harus diajukan ke SD Negeri yang dituju dalam program online agar bisa melakukan pendaftaran. Pendaftaran online bisa dilakukan secara mandiri maupun lewat SD Negeri didaftar.
Ke-7 sekolah tersebut yakni SDN 1, SDN 2, SDN 5, SDN 8, SDN 10, SDN Pagerkukuh dan SDN 1 Jaraksari. Namun setelah dilakukan pengumuman penerimaan, Sabtu (22/6), ada empat SD Negeri yang tidak memenuhi kuota yang telah ditentukan.
Ke-empat SDN yang tidak memenuhi kuota adalah SDN 1 kuota 114 (4 kelas) hanya terpenuhi 98 anak, SDN 5 kuota 84 (3 kelas) dapat siswa 79, SDN 8 kuota 28 (1 kelas) yang masuk hanya 10 anak dan SDN Pagerkukuh kuota 56 (2 kelas) terpenuhi 45 siswa.
Sedang SDN 10 terpenuhi 110 (4 kelas) kuota zonasi dan 2 anak kuota mutasi, bahkan ada 1 siswa yang tidak diterima. SDN 2 terpenuhi 56 (2 kelas) kuota zonasi dan malah menolak 12 pendaftar.
Dari data yang didapat melalui laman www.ppdb.wonosobokab.go.id yang dikelola Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dikpora Wonosobo), melalui PPDB online ada sejumlah 474 atau 97,47 persen pendaftar dan yang diterima 426 siswa yang tersebar di 7 SDN.
Daftar Ulang
Kepala SDN 1 Wonosobo Hj Turdiyati S Pd MM Pd mengatakan tidak terpenuhinya kuota PPDB online di empat SDN disebabkan karena sosiasasi yang kurang. Sehingga belum semua orang tua tahu tentang sistem PPDB terbaru tersebut.
"Karena masih ada pula orang tua yang akan mendaftarkan anaknya setelah jadwal PPDB online selesai. Mereka mengaku tidak tahu adanya sistem baru pendaftaran PPDB online. Sehingga karena jadwal selesai, pendaftaran melalui manual tetap tidak bisa dilayani", katanya.
Selain itu, imbuhnya, kuota yang diterapkan di beberapa SDN memang banyak karena satu SDN ada yang menerima siswa hingga 3 sampai 4 kelas. Meski kuota kurang pihak SDN tidak akan menerima tambahan siswa lagi melalui pendaftaran di luar online kecuali ada kebijakan lain dari Dikpora Wonosobo.
Penulis :
Editor : jks