Wabup Dyah Hayuning Pratiwi mengukuhkan anggota Dewan Pendidikan Purbalingga periode 2017-2022, di Gedung Ardi Lawet Kompleks Pemkab, Sabtu (30/9). (Foto :Joko Santoso)
PURBALINGGA-Ribuan anak yang masuk kategori Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS) di Kabupaten Purbalingga ternyata tidak bersekolah. Data darai Dinas Pendidikan (Dindik) menyebutkan terdapat sekitar 2.000 anak setingkat Sekolah Dasar (SD) masuk kategori AUSTS. “Selain itu juga terdapat sekitar 5.000 anak setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang juga tidak mengenyam bangku sekolah,” kata Wabup Dyah Hayuning Pratiwi, saat mengukuhkan anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga periode 2017-2022, di Gedung Ardi Lawet kompleks Pemkab, Sabtu (30/9).
Tingginya angka AUSTS dikarenakan program wajib belajar sembilan tahun belum sepenuhnya terlaksana. Untuk itu guna memajukan pembangunan bidang pendidikan di Purbalingga maka diperlukan partisipasi semua pihak terutama pera serta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.
“Dewan Penidikan diharapkan dapat mewadahi peran serta dan aspirasi masyarakat. Hal tersebut juga menjadi dukungan moral masyarakat agar pendidikan yang berkualitas bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Sebagimana amanat UU Sisdiknas pasal 56 ayat 1 dan 2 yaki meliputi perencanan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah,” ungkapnya.
Ditambahkan Dewan pendidikan mempunyai peran dalam memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga dan sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan agar mutu pendidikan semakin baik. “Hal itu sejalan dengan visi misi Purbalingga yang mandiri dan berdaya saing menuju masyarakat yang berakhlak mulia,” tuturnya.
Anggota Dewan Pendidikan berjumlah 11 orang. Masing-masing Trisnanto Srihutomo (Ketua), Akhmad Khotib (Wakil Ketua), Sumoyo (Wakil Ketua) dan Pilar Imam Perkasa (Sekretaris). Selain itu juga tujuh anggota masing-masing Anas Sumardjo, Hendar Muljono, Fauzan Anwar, Supriyanto, Basyir Fadluloh, Siswojo dan Ahmad Musodik.
Penulis : Joko Santoso
Editor :