Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH, di tengah-tengah kerumunan warga untuk memberi penjelasan tentang tersangka pencuri kayu jati, di Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Blora. Foto : Dok-Humas Polres Blora
BLORA – Kasus penyanderaan terhadap Polter Perum Perhutani kembali terjadi. Setelah menyanderaan tujuh orang Polter di Pos Sangkrah, Kecamatan Japah, KPH Mantingan Januari 2017 lalu. Kali ini, penyanderaan terjadi di wilayah KPH Randublatung, Blora.
“Tujuan penyanderaan untuk barter pencuri kayu yang tertangkap, tapi sudah diselesaikan dengan baik oleh Kapolres,” jelas Wakil Administratur KPH Randublatung Asep Ruskandar, Minggu (1/10).
Menurut Asep, petugas yang dibawa (disandera) kelompok warga yang tidak dikenal adalah Santoso (51), mandor polisi teritorial (Polter) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkaun Hutan (KPH) Randublatung, Blora.
Penyanderaaan terjadi pada Sabtu sore, saat Santoso yang hendak pulang bertugas dengan mengendarai sepeda motor, mendadak dicegat kelompok yang tidak dikenal itu, lantas dia dibawa ke Bapangan, Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Blora.
Sebelumnya, menurut Asep Ruskandar, telah ditangkap oleh petugas gabungan Polres Blora dengan Perhutani KPH Randublatung salah satu dari pencuri kayu jati berkelompok Wartono, di kawasan hutan petak 69-C, RPH Sumengko BKPH Boto, KPH Randublatung.
Penangkapan itu membuat kelompok warga emosi, dan tidak menerimakannya, lantas mereka melakukan penghadangan, dan penyanderaan salah satu petugas Perhutani yang sedang melintas, yakni Santoso.
“Mandor Polter Santoso sebenarnya tidak tahu-menahu tentang pencurian kayu jati, karena ada di lain BKPH, tapi kelopompok itu menghadang, dan menyekapnya,” jelas Waka Adninstratur Asep Ruskandar.
Melepas Sandera
Santoso, lanjutnya, dibawa warga secara beramai-ramai ke rumah Kepala Desa Mendenrejo, mulai pukul 11.00 sampai pukul 16.30 WIB. Mendapati laporan ada petugas Perhutani disandera, Kapolres Blora AKBP Saptono turun bersama jajarannya, bahkan sebagian menggunakan senjata lengkap. Sebelum ke TKP, Kapolres dan jajarannya berkumpul di kantor KPH Randublatung, setelah itu semua siap menuju TKP, tambah Asep Ruskandar.
Kasubag Humas Polres Blora AKP Suharto menjelaskan, usai koordinasi dengan Kades Bapangan, Kapolres menemui warga untuk memberikan penjelasan ditangkapnya pelaku pencurian kayu jati, Wartono. Inginnya warga Bapangan minta Wartono dibebaskan dengan barter melepas Santoso (korban sandera).
Dalam pertemuan dengan warga, Kapolres meyakinkan tidak akan terjadi apa-apa terhadap Wartono, biarlah proses hukum berjalan, apabila nanti terbukti tidak bersalah akan segera dibebaskan. Selain itu, Kapolres memberikan jaminan warga bisa menjenguk Wartono di ruang tahanan Mapolres Blora, sekaligus menjamin tersangka curkaja akan baik-baik saja.
Mendapat penjelasan itu, warga Dukuh Bapangan, Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, akhirnya mau menerima, akhirnya Sabtu pukul 16.30 WIB warga melepaskan Santoso. Situsasi berjalan aman, dan kondusif, selanjutnya warga membubarkan diri dengan tertib.
Penulis :
Editor :