UNGARAN, WAWASANCO - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Semarang tahun 2020, akan dilaksanakan di Hotel UTC Semarang pada 14 Februari mendatang. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang menjadwalkan pelaksanaan tes CPNS, yang menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) tersebut digelar selama lima hari sampai 19 Februari.
“Pelaksanaan tes SKD akan digelar selama lima hari mulai 14-19 Februari 2020. Lokasi tes SKD di Hotel UTC Semarang. Lokasi dan waktu tes SKD sudah pasti sesuai jadwal,” kata Kepala BKD Kabupaten Semarang, Partono, Senin (27/1).
Dipaparkan, lokasi dan waktu pelaksanaan tes SKD memang belum secara resmi diumumkan. Sebab kontrak dengan pemenang tender untuk pelaksanaan tes baru hari ini (Senin,red). “Memang belum kita umumkan secara resmi, kalau diumumkan sekarang waktunya terlalu jauh,” ujarnya.
Partono mengungkapkan, jumlah peserta tes SKD calon PNS di Kabupaten Semarang sebanyak 12.464 orang. Peserta tes sebanyak itu akan dibagi dalam lima hari. “Setiap hari ada lima sesi, per sesi sebanyak 500 orang sehingga setiap hari ada 2.500 peserta tes SKD. Sesuai ketentuan yang boleh masuk ke ruangan tes hanya dari BKN,” ungkapnya.
Partono menjelaskan, pelaksanan tes SKD menggunakan sistem CAT. Sehingga peserta sudah bisa mengetahui hasil tes mereka saat itu juga. “Peserta bisa melihat hasilnya melalui layar, hari itu juga nilai tes SKD dari masing-masing berapa berapa sudah diketahui. Kira-kira satu jam hasil tes SKD setiap sesi dicetak dan ditempelkan di lokasi tes,” terangnya.
Kata Partono, peserta tes SKD yang dinyatakan lolos atau tidak untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan berdasarkan entry dari BKN. Pengalaman sebelumnya, biasanya diumumkan seminggu menjelang pelaksanaan tes SKB. “Yang mengumumkan BKN, untuk penyebarluasannya dibantu BKD masing-masing daerah. Acuannya data BKN, kita hanya meneruskan saja,” bebernya.
Peserta tes SKD yang dinyatakan lolos mengikuti tes SKB akan diumumkan secara online pada laman http://sscasn.bkn.go.id. Sedangkan BKD Kabupaten Semarang akan mengumumkan secara online di laman www.semarangkab.go.id dan portal https://bkd.semarang.go.id.
Penulis : rbd
Editor : edt